Tak Capai Target

Mentan Ancam tak Kucurkan Anggaran

Mentan Ancam tak Kucurkan Anggaran

Padang (HR)-Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam akan memberi sanksi kepada daerah yang tidak berhasil mencapai target produksi padi pada tahun ini dengan tidak lagi mengucurkan anggaran tahun 2016 dari kementerian yang dipimpinnya.

"Kalau ada daerah yang produksi padanya di bawah target, insya Allah tahun depan alokasi anggarannya nol," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Gelar Pangan Nusantara 2015 dengan tema Pangan Lokal Sebagai Kekuatan Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan di Lapangan Tarandam.

Menurut dia anggaran untuk daerah yang produksi padinya rendah akan dialihkan ke kabupaten dan kota yang berhasil meningkatkan produksi di atas lima persen.

"Ini konsensus nasional, dari 400 lebih kabupaten di seluruh Indonesia ada 26 kabupaten yang tidak mencapai target hingga April," ujar dia.

Amran menceritakan karena kebijakan tersebut ia ditelepon oleh salah seorang kepala daerah melapor telah memecat kepala dinas pertanian karena target produksi tidak tercapai sementara yang diminta adalah menaikan produksi padi bukan memecat pejabat.(ant/rio).

"Saya tidak minta kepala dinas dicopot, walaupun dipecat sampai 10 kali kalau target produksi sampai September tidak tercapai maka alokasi anggarannya nol dan sampai jumpa tahun 2017," ucap Amran.

Ia menegaskan selagi masih memimpin Kementerian Pertanian maka kebijakan ini akan diterapkan demi menganut prinsip keadilan.

Menurutnya pemerintah telah menambah anggaran untuk Kementerian Pertanian hingga 100 persen dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di mana 2014 hanya Rp342 miliar dan 2015 naik menjadi Rp751 miliar.

"Kepada daerah yang berhasil mencapai target kami menyampaikan terima kasih atas upayanya mewujudkan swasembada pangan," katanya.

Pada kesempatan itu sebanyak delapan daerah di Sumbar mendapatkan penghargaan atas keberhasilan meningkatkan angka produksi di atas lima persen.

Delapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Solok.

Sementara anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan pemberian sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target produksi sebenarnya merupakan motivasi agar daerah bersungguh-sungguh mewujudkannya.

"Anggaran lebih dari cukup karena itu daerah harus bersungguh-sungguh memenuhi target produksinya," ujar dia. (ant/rio)