Proyek 35 Ribu MW Harus Digarap
Jakarta (HR)-Polemik mengenai proyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt mencuat saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, target tersebut tidak realistis dan perlu dikurangi menjadi 16 ribu MW.
Namun Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, target awal pemerintah harus dipenuhi karena dibuat berdasarkan kebutuhan listrik dalam lima tahun ke depan.
Jarman mengatakan, saat ini rasio elektrifikasi atau perbandingan rumah tangga yang sudah teraliri listrik di setiap provinsi sudah di atas 50 persen. Namun masih ada beberapa provinsi yang rasionya dibawah itu seperti Papua yang masih 37,48 persen. Pemerintah pun menaikan target rasio elektrifkasi agar seluruh provinsi di Indonesia dapat teraliri listrik.
"Tahun ini rasio elektrifikasi ditargetkan naik 1,06 persen menjadi 85,18 persen dari sebelumnya 84,12 persen di 2014," kata Jarman di Jakarta, Minggu (13/9).
Ia menyebutkan, agar target tersebut tercapai, pemerintah perlu menaikan target kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional menjadi 57.154 MW dari tahun sebelumnya 53.352 MW.
Oleh karena itu, untuk mencapai target 35 ribu MW pemerintah harus meningkatkan kapasitas listrik rata-rata 7 ribu MW per tahun. Dirinya mengatakan target tersebut dibuat atas dasar penggunaan listrik dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
"Pembangunan tenaga listrik sebesar 35 ribu MW merupakan kebutuhan listrik sesuai target pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6 persen per tahun," kata Jarman.
Kapasitas proyek pembangkit listrik yang rencananya diselesaikan di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sebesar 42.529 MW dengan rincian 35.529 MW merupakan proyek baru, dan sisanya merupakan proyek yang telah berjalan bagian dari proyek pembangkit listrik 10 ribu MW yang dicanangkan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Proyek tersebut lebih dikenal dengan sebutan Fast Track Program tahap I (FTP-1) dan Fast Track Program tahap II (FTP-2).(cnn/mel)