PT WSN tak Pernah Bayar Beban Listrik

TELUK KUANTAN (HR)-Selain tidak mengantongi izin mendirikan bangunan Pabrik Kelapa Sawit, ternyata PT Wana Sari Nusantara tidak pernah membayar beban listrik.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Hendra AP beberapa hari lalu. Sesuai beban listrik yang digunakan, PT WSN diwajibkan membayar Rp3 juta per tahun.
"Setiap tahun, mereka tak pernah membayar kelistrikan. Beberapa kali kami surati, tapi tak pernah digubris," ujar Hendra dihadapan Komisi B DPRD.
"Drafnya sudah ada, tinggal dibahas oleh DPRD, kalau sudah ada Perda, kami bisa lebih tegas dalam bertindak," katanya.
Mendengar hal ini, Ketua Komisi B Rustam Efendi sangat kesal dengan PT WSN. Ia mengaku beberapa kali mengunjungi perusahaan tersebut, namun selalu respon tidak baik yang diterima.
"Dua kali kami berkunjung kesana, hanya disambut satu orang. Padahal, surat sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya," ujar Rustam. Ia menyatakan perusahaan milik orang Malaysia tersebut sangat tidak menghargai Pemkab Kuansing.
"Sama-sama kita tahu, jangankan ngurus IMB, bayar kelistrikan saja tak mau. Ini sudah mengangkangi marwah Kuansing," tegas Rustam. Untuk diketahui, PT WSN telah mengurus IMB pendirian PKS sejak 2012 silam, namun hingga saat ini belum selesai karena tidak mau membayar retribusinya sebesar Rp538 juta.
"Kita minta Pemkab menutup perusahaan tersebut sampai seluruh izinnya selesai," tutup Rustam. (mg2)
Berita Lainnya
- Pelatihan Kader Penggerak Pembauran Kebangsaan di Inhil, Iwan Andoko: Kita Adalah Bangsa yang Besar
- Harga Sawit Naik, Realisasi BBNKB di Riau Capai Rp 296 Miliar
- Gara-gara Karhutla, 17 Pondok, 2 Sepeda Motor dan Satu Mobil Terbakar di Rohil
- Niat Bantu Ayah Penen Sawit, ABG 18 Tahun Tewas Tersengat Listrik
- DPRD Pertanyakan Penetapan Luas Wilayah Kuansing
- PB BRI Peringkat Satu Turnamen Badminton Korpri Cup Bengkalis 2023