Diskes Dirikan 5 Posko Kesehatan
PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas kesehatan Provinsi Riau mendirikan 5 posko kesehatan bagi masyarakat Riau yang terkena dampak asap yang sampai saat ini belum juga hilang.
Ke-5 posko tersebut diantaranya berada di depan Pasar Ramayana, Jalan Sudirman, Pekanbaru, depan purna MTQ Pekanbaru, Bandara udara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di Jalan Yossudarso, Kecamatan Rumbai, dan di Panam.
Kepala dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra, saat ditemui di Posko Kesehatan depan Purna MTQ, mengatakan, di setiap posko akan ditempatkan beberapa tim kesehatan, yang terdiri dari satu orang dokter, satu orang perawat dan dua orang petugas pembantu.
"Kita bekerja sama dengan Diskes Kesehatan Kota Pekanbaru, BPBD, Dinsos dan Kepala Pelabuhan Pekanbaru. Jadi masyarakat yang merasa terganggu kesehatannya akibat asap kami persilahkan ke posko yang telah disiapkan," terang Andra, Minggu (13/9).
Di posko kesehatan tersebut kata Andra, masyarakat bisa langsung periksa kesehatan kepada dokter jaga yang ada di Posko.
Jika memang memerlukan obat, tim kesehatan telah menyiapkan obat-obatan. Selain itu masker juga disiapkan bagi warga yang belum punya masker, dipersilahkan meminta langsung kepada petugas di Posko kesehatan.
"Setiap harinya posko dibuka dari jam 8.00 WIB pagi sampai jam 15.00 WIB. Dokter yang jaga siap memeriksa kesehatan masyarakat, tanpa dipungut biaya," tambahnya.
1.825 Orang
Dijelaskan Andra, sejauh ini total kasus penderita infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) di wilayah Riau sudah mencapai 1825. Pneumonia 13, asma 56, iritasi mata 65 iritasi kulit 98 dan total keseluruhan mencapai 2.057 orang.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga ikut mendirikan posko kesehatan. Selain di Puskesmas-puskesmas juga ada posko kesehatan bagi masyarakat yang ada di jalan," imbau Andra.
Intensifkan Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Riau diminta untuk mengintensifkan pelayanan kesehatan. Terutama pelayanan puskesmas agar dapat dibuka selama 24 jam.
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat. Pasalnya, kabut asap yang terjadi di Riau menyebabkan banyak masyarakat Riau jatuh sakit akibat kabut asap yang sudah membahayakan kesehatan.
Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil mengungkapkan, bagi masyarakat yang terkena penyakit dampak asap, diharapkan agar langsung mendatangi puskesmas karena layanannya diaktifkan 24 jam.
Kemudian bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan ke RSUD tak perlu cemas harus mengurus administrasi BPJS terlebih dulu, karena pengurusan tersebut bisa dilakukan belakangan.
“Puskesmas buka 24 jam untuk melayani masyarakat karena banyak masyarakat sakit karena kabut asap saat ini.Pihak Dinas Kesehatan atau pun RSUD sudah menyatakan kesediaannya, jadi masyarakat bisa langsung ke sana,” terang Adil.
Politisi Hanura ini menyebutkan, Komisi E DPRD Riau sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan juga pihak RSUD, agar selama bencana asap di Riau masyarakat dimudahkan dalam berobat.
“Kepada Dinas Kesehatan, kita sudah minta untuk mengaktifkan seluruh Puskesmas di Riau selama 24 jam untuk membantu masyarakat. Kemudian, pihak RSUD Arifin Achmad dan RSUD Petala Bumi Pekanbaru untuk langsung menerima pasien tanpa bertanya apakah mereka terdaftar BPJS," terang Adil.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta langkah konkret Dinas Kesehatan menanggapi kabut asap yang statusnya sudah berbahaya untuk kesehatan.
"Status kabut asap sudah berbahaya.
Sekarang tidak hanya di luar rumah, di dalam rumah pun sudah pekat kabut asapnya. Dinas kesehatan agar lebih intens terhadap kabut asap ini dan langkah konkrit yang nyata untuk masyarakat," terang Ade.
Politisi PKB ini meminta pelaksana tugas Gubernur Riau segera menaikkan status kabut asap dari siaga ke menjadi tanggap darurat supaya pusat turun tangan dan mengambil alih penanganan kabut asap sesuai dengan pernyataan sikap resmi Fraksi PKB DPRD Riau.
Kemudian, Fraksi PKB DPRD Riau dalam pernyataan sikap resmi menganggap perlu dibentuk panitia khusus untuk menanggulangi permasalahan kabut asap.(rud)