Labura Rawan Penggelembungan DPS
MEDAN (HR)-Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara menyebutkan, Kabupaten Labuhan Batu Utara memiliki potensi besar dalam penggelembungan Daftar Pemilih Sementara. Indikasi tersebut dilihat dari bertambahnya angka dalam Sistem Informasi Data Pemilih dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andri, mengatakan dalam rapat pleno KPU Labuhan Batu Utara pada 1 September 2015, disahkan jumlah DPS untuk Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak dengan 22 kabupaten kota lain itu sebanyak 232.671 jiwa.
Namun dalam Sidalih per 10 September 2015, dicantumkan jumlah DPS 244.525 jiwa. “Ada selisih tambah sebanyak 11.854 jiwa,” katanya, Jumat (11/9). Menurut dia, temuan indikasi penggelembungan DPS tersebut telah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Labuhan Batu Utara untuk ditindaklanjuti dan dikoreksi.
Panwaslu Labuhan Batu Utara diminta mencermati daftar pemilih tersebut sambil memberikan masukan dan koreksi jika menemukan adanya ketidaksesuaian. Koreksi dan masukan itu diperlukan karena khawatir KPU akhirnya menggunakan data yang tercantum dalam Sidalih yang bukan data primer, melainkan hanya data pendukung.
Dari hasil monitoring sebelum penetapan DPS, pihaknya menemukan adanya PPK yang menggunakan data Sidalih, bukan menggunakan data rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian. “Kita ingatkan agar jangan sampai ini kembali terjadi dan data dihasilkan tidak valid,” katanya.(wpc/aag)