Jimly: Lelang Jabatan Perlu Dievaluasi

Jimly: Lelang Jabatan Perlu Dievaluasi

PADANG (hr)- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengemukakan pengangkatan pejabat melalui sistem lelang perlu dievaluasi ulang. Sebab, menurut dia, sistem lelang memiliki beberapa dampak buruk.

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh tentang apa saja jabatan publik yang harus dipilih langsung dan secara tidak langsung," kata dia di Padang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/9).
Ia menyampaikan hal itu sebagai pembicara utama pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-2 diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas bekerja sama dengan DPD RI dengan tema Menata Proses Seleksi Pimpinan Lembaga Negara, kemarin.

Menurut Jimly, salah satu kekurangan dari lelang jabatan adalah pengaturan jenjang karir seorang pegawai dan loyalitas bawahan kepada atasan.

"Selain itu melalui lelang, jabatan akan dipandang sebagai komoditas yang diperebutkan dan diburu dengan segala cara. Sehingga orang-orang yang bermutu enggan berkompetisi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Tidak hanya itu para pencari kerja akan berbondong-bondong mengajukan diri," lanjut dia.
Ia melihat proses rekrutmen terbuka melalui lelang jabatan jika dilakukan secara berlebihan akan menyebabkan pegawai karir mengalami demoralisasi, serta menurunnya inisiatif dan kreatifitas karena menunggu kultur baru pemimpin yang direkrut.
Jimly melanjutkan, efektivitas kepemimpinan yang membutuhkan yang butuh sikap saling percaya antara atasan dan bawahan menjadi berkurang karena pengangkatan bawahan tidak ditentukan atasan.
Pada bagian lain ia melihat lelang jabatan telah menghadirkan profesi baru yaitu panitia seleksi atau tim seleksi

" Karena banyak jabatan yang harus diisi melalui lelang tentu harus melibatkan panitia seleksi yang dituntut bekerja secara rasional dan objektif. Sampai-sampai ada satu orang yang terlibat pada tiga pansel," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman melihat salah satu upaya yang perlu dibenahi untuk mendorong hadirnya demokrasi yang berkualitas adalah perbaikan kelembagaan.
"Ini dilakukan mencegah disharmoni antarlembaga negara sehingga tidak menjadi sumber kegaduhan," ujar dia.(ant/hen)