Dampak Izin HTI dan HGU Sembarangan
PANGKALAN KERINCI (HR)-Kondisi kabut asap di Negeri Seiya Sekata pasca turunnya hujan beberapa hari yang lalu bukannya menipis, bahkan asap kian pekat dan membahayakan masyarakat.
Sejujurnya, pemerintah provinsi dan kabupaten telah berupaya maksimal mengatasi wabah tahunan ini. Namun, karena terkendala peralatan hingga pendanaan, asap seolah sukar untuk diusir. Mirisnya, pemerintah pusat terkesan acuh.
Hal itu dilontarkan anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazzaruddin Arnazh, Jumat (11/9). Nazzar menilai, kabut asap yang terjadi sekarang ini adalah blunder dari kebijakan Pemerintah Pusat yang acap memberikan perizinan pelepasan kawasan hutan kepada pihak investor yang membuka lahan perkebunan, khususnya di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Bila ditelusuri akar bencana kabut asap yang menjadi langganan saban tahun ini adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat yang salah kaprah. Kebijakan yang sangat blunder itu yakni memberikan izin HTI dan HGU sembarangan tanpa melakukan survey dan croscek secara detail dan komprehensif sebelumnya di lapangan. Nah, ketika bencana kabut asap ini terjadi, Pemerintah Pusat kemana saja. Seolah menghilang bak ditelan bumi," terang politisi PAN ini.
Nazar menambahkan, karena mengeluarkan izin HTI dan HGU ini pihak yang berwenang main teken saja tanpa memikirkan moderat di kemudian hari, tak peduli lahan itu itu gambut dan lain sebagainya. Hari ini (Jumat, red) bencana kabut asap ini telah merenggut korban jiwa di Pekanbaru. Apa Pemerintah Pusat masih belum tanggap.
"Atau Pemerintah Pusat lebih menginginkan anak negeri Lancang Kuning menjadi bodoh akibat sekolah terus diliburkan, sehingga anak-anak tertinggal dalam pelajaran," ujar Nazzar kecewa dengan pemerintah pusat.
Nazar menilai, hingga kini pemerintah pusat terkesan masa bodoh terhadap kabut asap yang melanda Provinsi Riau. Padahal, negeri ini penyumbang devisa terbesar untuk negara Republik Indonesia. Seharusnya, pemerintah pusat lebih tanggap dengan mengucurkan bantuan maupun mengirim peralatan yang canggih untuk mengikis asap pekat ini.
"Pemerintah pusat harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan karena memberikan izin HTI dan HGU sembarangan ini. Masyarakat tidak membutuhkan masker, tapi bagaimana kabut asap yang jahat ini segera berhambus dari Bumi Riau ini. Itu saja yang kami butuhkan," sergahnya.
Sementara itu, nyaris berlangsung dua pekan sekolah-sekolah tak ada kegiatan belajar dan mengajar. Karena, sangat riskan anak-anak negeri terinfeksi saluran pernafasan akut hingga penyakit lainnya yang ditimbulkan oleh kabut asap ini. Belum lagi, masyarakat yang mencari nafkah diluar atau di alam yang terbuka alias bukan pegawai kantoran, praktis aktivitasnya dikurangi. Bila tidak, maka kesehatan taruhannya. (zol)