Panwaslu Siak Minta Awasi Pilkada
Jumat, 11 September 2015 - 11:02 WIB

ILUSTRASI
SIAK (HR)-Panitia Pengawas Pemilu Siak meminta seluruh masyarakat Siak sama-sama melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran segera melapor secara tertulis.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Siak Aries Susanto, Kamis (10/9). "Kalau laporan lisan dan SMS banyak, namun tidak bisa diperoses. Kami minta jika benar ada pelanggaran ambil buktinya, laporkan ke Panwas dengan melampirkan KTP pelapor," kata Aries Susanto.
Laporan yang sering masuk adalah keterlibatan perangkat kampung dan PNS dalam kegiatan kampanye. "Temuan kami telah ditindak lanjuti, namun tidak memenuhi unsur. Jangan menilai kami diam," ujarnya. (lam)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- PLN Sosialisasikan Uji Ketegangan
- Bupati Rohil Keluhkan PHR Soal Serapan Pekerja Lokal dan BUMD
- FPI Meranti Resmi Terbentuk, Ini Harapan Pemda Meranti
- 11 Desa di Tambusai Ikuti Bimtek
- BI Riau Sediakan 8 Loket dan 4 Mobil Keliling untuk Layani Penukaran Uang
- Bupati Inhil: APDESI Jangan Stagnan, Manfaatkan Sebagai Wadah Rumuskan Kebijakan