Realisasi Fisik Capai 42,15 Persen
TEMBILAHAN (HR)-Bupati HM Wardan memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2015 pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (10/9). Pada kesempatan itu, Bupati memaparkan realisasi fisik yang sudah dicapai.
Rapat ini dihadiri seluruh kepala dinas serta kepala badan dan camat se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor Bupati. Usai memimpin rapat, Bupati mengatakan rapat evaluasi ini digelar guna melihat sejauh mana kemajuan progres pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2015. "Sampai September ini untuk realisasi fisik kita sudah mencapai 42,15 persen, kemudian keuangan sekitar 22 persen," kata HM Wardan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan kegiatan lelang hingga saat ini sudah mencapai 98 persen yang sudah terlaksana. "Artinya sekarang tinggal kita memacu di lapangan untuk pelaksanaannya, masih ada tenggang waktu lebih kurang 3 bulan setengah menyelesaikan," paparnya. Ia mengaku, optimis dengan pencapaian tersebut, jika semua proyek pembangunan fisik bisa terealisasi dengan baik. Bupati menargetkan, seluruh proyek pembangunan fisik bisa terealiasi keseluruhan Desember mendatang. "Dengan progres yang kita buat, insya Allah apa yang ditargetkan melalui masing-masing SKPD dapat terlaksana dengan baik," sebutnya.
Namun, Bupati mengaku kecewa dengan tiga SKPD yang belum menyelesaikan tender lelang sesuai batas waktu yang ditargetkan, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan dan Energi serta Bagian Perlengkapan.
Bupati meminta, kepada tiga SKPD tersebut menandatangani fakta integritas agar segera menyelesaikan tender tersebut. "Semua telah menandatangani fakta integritas, artinya semuanya berkewajiban atas keterlabatan ini harus selesai," ujarnya.
Bupati meminta, ketiga SKPD tersebut menjalankannya. Jika tidak, ia mengancam akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
"Apabila tidak mampu menyelesaikan sesuai fakta integritas yang di tandatangani, saya akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Kita sesuaikan dengan peraturan kedisiplinan. Itulah sanksi yang akan kita berikan," pungkasnya. (adv/humas)