Peralatan Cetak e-KTP Kembali Dioperasikan
TELUK KUANTAN (HR)-Setelah hampir dua minggu aplikasi alat cetak e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil rusak, kini bisa dioperasehingga mengganggu pelayanan masyarakat yang cetak e-KTP.
Mulai Senin (7/9), alat tersebut sudah bisa dioperasikan dan mencetak e-KTP, sehingga pelayanan kembali berjalan baik.
"Sempat dua minggu aplikasi alat cetak e-KTP mengalami kendala tidak bisa melakukan pencetatakan. Sekarang sudah bisa cetak kembali," ujar Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Ambri Jasda, Kamis (10/9).
Sampai saat ini terhitung 2012 lalu, sudah 7.342 e-KTP yang dicetak, e-KTP yang dicetak yang dilakukan khususnya masyarakat yang sudah melakukan perekaman.
"Memang yang melakukan cetak e-KTP ulang atau yang hilang, mengalami kerusakan atau perubahan biodata dan pengganti KTP Siak menjadi e-KTP dengan syarat sudah melakukan perekaman," ujar Ambri Jasda.
Bagi masyarakat yang e-KTPnya hilang, bisa membawa surat kehilangan dari kepolisian, tapi yang penting dulunya sudah melakukan perekaman. "Kita siap memberikan pelayanan kepada masyarakat kalau e-KTP yang sudah dicetak rusak atau hilang dan bisa dicetak kembali," katanya. (rob)