Guru Besar IPDN: Jangan-jangan Ahok Mau Bubarkan NKRI
Kamis, 10 September 2015 - 09:20 WIB

Ilustrasi
JAKARTA (HR)-Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Djohermansyah Djohan berang dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berkeinginan membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pria yang menjabat sebagai Guru Besar di IPDN itu menganggap pernyataan Ahok membubarkan IPDN terlalu emosional karena belum berdasarkan riset dan kajian khusus.
Jika selalu mengeluarkan kata bubar, lanjutnya, Ahok bisa jadi suatu saat akan meminta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk dibubarkan.
"Ahok ini kan usulkan juga bubarkan kecamatan, bubarkan juga IPDN, jangan-jangan dia (Ahok) bubarkan NKRI, ya kan?" ketusnya saat berada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Pria yang biasa disapa Djo itu menyebutkan, rekrutmen di IPDN juga sudah transparan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sekarang itu transparan, tes itu pakai metode CAT, begitu tidak lulus CAT itu langsung kelihatan di layar tidak bisa diterima," tegasnya.
Diketahui, mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar IPDN dibubarkan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah, Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk. IPDN ada ketika belum ada Undang-Undang ASN," jelas Ahok.(okz/rio)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Bonus Demografi Belum Jadi Kekuatan Indonesis Bawa Lompatan Kesejahteraan
- Ada 11 Orang, Termasuk Pejabat BBPJN Kaltim yang di OTT KPK
- Mensos Kaji Bangun Rumah Layak Huni Buat Suku Talang Mamak di Inhu
- OTG Positif Covid-19 Dikarantina 10 Hari Sudah Sembuh, Tak Bisa Transmisikan ke yang Lain
- Soal Rusuh Papua, Mendagri Sudah Imbau Kepala Daerah Jaga Kondusifitas
- Menkominfo Desak Google Indonesia Bayar Pajak