APBD-P 2015 tak Kunjung Disahkan
PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini nasib Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 Kota Pekanbaru, tak kunjung disahkan atau masih dalam pembahasan DPRD Kota Pekanbaru. Padahal Pemko telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD-P itu sejak tanggal 17 Juli lalu.
Menanggapi hal tersebut, Syukri Harto, Sekretaris Kota Pekanbaru, meminta agar APBD-P, tahun 2015, agar segera disahkan. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui usai pelaksanaan Salat Duha bersama di Masjid Arrahman, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (9/9).
"Kami sudah siapkan segala sesuatunya dan sudah kita bahas, termasuk mengenai wacana pengelolaan sampah menggunakan anggaran multiyears. Kita akan tunggu undangan dari DPRD, intinya ini kita kembalikan ke anggota DPRD lagi," katanya.
Ditanya apakah dengan keterlambatan pengesahan APBD-P akan berdampak, Syukri menjawab sangat berdampak sekali, meski demikian Dirinya selalu optimis.
"Saya selalu optimis, kita sebenarnya meminta cepat, memang memperdalam KUA-PPAS, saya setuju, jangan nanti terakhir ada satu hal baru lagi. Dari dulu saya minta KUA-PPAS agar dipertajam betul, agar nota keuangan tidak perlu lama, tinggal diperbaiki. Kalau ditanya berpengaruh, jelas berpengaruh, terutama realisasi anggaran perubahan, APBD murni tidak, karena sudah berjalan sebagaimana mestinya," jawab Syukri.Ia juga berharap APBD-P 2015 bisa ketok palu pada bulan September ini, dimana pelaksanaan akan diberlakukan pada bulan Oktober nanti.
APBD-P Seperti diketahui tak kunjung ditandatangani MoU KUA PPAS APBD Perubahan 2015 Pekanbaru, karena Dewan mempertanyakan adanya anggaran multiyears (MY) pengelolaan sampah di APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Murni 2016.
DPRD meminta kejelasan anggaran Rp53 miliar itu hanya untuk delapan kecamatan dan empat kecamatan lagi ditanggung Dinas Kebersihan dan Pertamanan.***