Sejumlah Proyek Sarat Penyimpangan
PEKANBARU (HR)- Sejumlah proyek peningkatan jalan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2014 diduga sarat penyimpangan.
Karena belum genap setahun, di beberapa ruas jalan proyek tersebut kondisinya sudah rusak.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyebut kalau pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada kegiatan tersebut.
"Subdit 3 Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus,red) Polda Riau sudah melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sejumlah proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Guntur saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
Dijelaskan Guntur, proyek-proyek yang dimaksud, antara lain pekerjaan Peningkatan Jalan SKB di Jalan Pendidikan, dan Jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Kemudian, pekerjaan peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka.
"Kita akan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut," terang Guntur.
Dari data yang berhasil dihimpun Haluan Riau, paket Peningkatan Jalan SKB Jalan Pendidikan dan Jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan, KecamatanTembilahan, dengan pagu Rp9.476.529.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp9.475.658.000 ini dikerjakan oleh PT Gunung Guntur, beralamatkan Jalan Gunung Daek Gang Gunung Jati RT 01 RW 013 Tembilahan Kota.
Adapun nilai kontrak kegiatan yakni Rp9.427.826.000. Namun belum genap setahun, kondisi aspal sudah rusak.
?Sementara proyek Peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka dengan pagu Rp6.531.789.355 dan HPS Rp6.520.300.000, dikerjakan oleh PT Ramadika Mandiri, beralamatkan Gedung Selmis Blok I Nomor 3 Lantai 3 jalan KH Abdullah Syafe'i Nomor 52 Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan, dengan nilai kontrak Rp 6.390.177.000. Kondisi jalan penimbunan ini sudah terlihat rusak.
Diduga, proyek Peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka ini adalah kegiatan penimbunan, dan pihak perusahaan sudah diputus kontrak karena pekerjaannya tidak selesai lantaran banjir.***