LHKASN Bahan Pertimbangan Promosi ASN
BANGKINANG (HR)-Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) akan digunakan sebagai bahan pertimbangan promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain digunakan sebagai bahan pertimbangan promosi ASN, laporan ini juga akan menjadi salah satu unsur penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Muhammad Hakam dalam acara sosialisasi pengisian LHKASN online di aula MAN Kampar, Senin (7/9). “Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 1/2015 tentang Pelaksanaan LHKASN,’ ujarnya.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ini, ditujukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk mewajibkan pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).(oni)