Dewan akan Cek Pembangunan Hotel dan Mal di Simpang SKA
PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akan memanggil pengembang pembangunan hotel dan mal, yang tengah dibangun pegembang di Jalan T Tambusai.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke kita terkait pembangunan yang tidak sesuai dan ada pula yang belum memiliki izin yang sesuai," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri pada wartawan Selasa (8/9).
Dewan
Menurut Herwan berkenaan dengan pembangunan hotel dan mal yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, tepanya di persimpangan Jalan T Tambusai-Jalan Soekarno Hatta (SKA), warga juga mengeluhkan ceceran tanah timbun, yang telah menganggu aktivitas masyarakat.
"Selain itu perlu dilihat izin awal pembangunan tersebut.Ini yang harus kita sikapi, karena dari pembangunannya kurang mengindahkan aturan." kata Herwan.
Dijelaskan Herwan, seharusnya pintu keluar masuk proyek tidak dibenarkan berada di dekat persimpangan jalan dan traffic light. Sebab, di sisi lain lokasi proyek yakni Jalan Soekarno Hatta masih ada ruang untuk dimanfaatkan sebagai pintu keluar masuk proyek, lebih lebar dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas seperti di Jalan Tuanku Tambusai saat ini.
"Sebenarnya ini pengawasan yang lemah. Jika instansi tegas, maka bisa diarahkan agar pengembang membuat pintu keluar masuk proyek di sebelah yang tidak dekat dengan simpang lampu merah. Karena ini proyek pekerjaannya lama," ujar Herwan.
Herwan juga mengetahui proyek ini dilakukan oleh pengembang 328. Jika masih terus berlanjut mobil proyek keluar masuk dari Jalan Tuanku Tambusai-persimpangan lampu merah tersebut, maka Komisi IV segera memanggil pihak pengembang dan instansi terkait.
"Kita akan lihat perkembangannya, jika tidak ada tindak lanjut kita akan panggil hearing pihak terkait. hotel dan mal dan juga dinas terkait," imbuhnya. (ben)