Rapat Penetapan Jadwal Rapat Umum Ditunda
Selasa, 08 September 2015 - 12:35 WIB

Ilustrasi
TELUK KUANTAN (HR)-KPU menunda penetapan rapat kampanye Pilbup, setelah Minggu (6/9) tidak dihadiri salah perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
"Sesuai kesepakatan jadwal rapat umum bisa ditetapkan Minggu (6/9), tapi karena hanya dua perwakilan paslon yang hadir dan satu tidak hadir maka kita tunda Rabu," ujar Komisioner KPU Indra Syukri, Senin (7/9).
Untuk penetapan jadwal akan dilakukan dengan sistem cabut undi, dimana sesuai jadwal yang disepakati sebelumnya untuk kampanye hanya diberi waktu tiga hari, mulai 1-3 Desember. Masing-masing paslon akan diundi kadwal tanggal.
Berharap Rabu (9/8), semua perwakilan masing-masing paslon hadir, supaya jadwal secepatnya disepakati.
Dari hasil rapat sebelumnya, sesuai usulan masing-masing paslon, pasangan nomor urut satu IKO mengusulkan di lapangan Limuno, begitu pasangan urut dua MH, sementara pasangan urut tiga mengusulkan digelar di Singingi. (rob)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Dewan Minta BUMD Tuah Sekata Antisipasi Pemadaman Listrik saat Ramadan
- Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kuansing Amankan 3 Sepeda Motor Trondol
- Tenaga Kerja Wajib Didaftarkan BPJS, Termasuk Honorer
- Berkurang Sekitar Rp283 Miliar
- Pemkab Merasa Dirugikan
- Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Massal di Siak