Rapat Penetapan Jadwal Rapat Umum Ditunda

Rapat Penetapan Jadwal Rapat Umum Ditunda
TELUK KUANTAN (HR)-KPU menunda penetapan rapat kampanye Pilbup, setelah Minggu (6/9) tidak dihadiri salah perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
 
"Sesuai kesepakatan jadwal rapat umum bisa ditetapkan Minggu (6/9), tapi karena hanya dua perwakilan paslon yang hadir dan satu tidak hadir maka kita tunda Rabu," ujar Komisioner KPU Indra Syukri, Senin (7/9).
 
Untuk penetapan jadwal akan dilakukan dengan sistem cabut undi, dimana sesuai jadwal yang disepakati sebelumnya untuk kampanye hanya diberi waktu tiga hari, mulai 1-3 Desember. Masing-masing paslon akan diundi kadwal tanggal.
 
Berharap Rabu (9/8), semua perwakilan masing-masing paslon hadir, supaya jadwal secepatnya disepakati.
 
Dari hasil rapat sebelumnya, sesuai usulan masing-masing paslon, pasangan nomor urut satu IKO mengusulkan di lapangan Limuno, begitu pasangan urut dua MH, sementara pasangan urut tiga mengusulkan digelar di Singingi. (rob)