SOAL PENANGANAN KARHUTLA

Basko: Pemerintah Jangan Lamban

Basko: Pemerintah Jangan Lamban
PEKANBARU (HR)-Tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto, sangat prihatin dengan bencana kabut asap yang kembali melanda Riau.
 
 Peristiwa yang sudah terjadi selama 18 tahun ini, seharusnya tidak terulang kembali jika pemerintah cepat dan tegas dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.
 
"Pemerintah jangan lamban, harus cepat dan tegas bertindak. Jangan terlalu fokus dengan persoalan kegaduhan politik 
 
dan hukum saja di pusat, sementara nasib rakyat Riau yang sudah menderita jadi terabaikan," ujar Basrizal Koto, Senin (7/9). 
 
Apalagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan asap, menurut Basko, panggilan akrab Basrizal Koto, sudah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. 
 
Tidak hanya soal ekonomi, tapi juga berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan dan lingkungan.
 
Untuk itu, pemerintah saat ini, katanya, sebaiknya meniru strategi dan langkah yang pernah dilakukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada tahun 2014 lalu.
 
 Ketika itu SBY langsung datang ke Riau. SBY memanggil seluruh pihak terkait, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, untuk penanganan karhutla yang terjadi saat itu. 
 
Operasi penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh di bawah koordinasi SBY. Hasilnya, dalam beberapa hari, kabut asap yang ketika itu menyelimuti Riau, banyak berkurang dan langit Bumi Lancang Kuning pun kembali terang. 
 
"Sesuatu yang baik tidak ada salahnya ditiru pemerintah yang sekarang, demi kebaikan rakyat," tegas Basko. 
 
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) ini juga heran dan tidak habis pikir kenapa pelaku pembakaran tidak jera-jeranya dalam beraksi padahal sejumlah pelaku telah ditangkap dan dihukum. 
 
"Bencana kabut asap ini sudah 18 tahun menimpa Riau. Namun tidak pernah bisa dituntaskan. Selalu muncul tiap tahun.
 
 Ada apa ini? Apa ada yang bermain? Biar ada efek jera, pelaku yang sudah ditangkap baik warga maupun pihak perusahaan harus dijatuhi hukuman yang lebih berat," jelas Basko.
 
Dirinya mendukung upaya-upaya yang dilakukan aparat dalam menegakkan hukum. Kalau perlu, katanya, jika ada perusahaan yang terbukti menjadi aktor terjadinya pembakaran lahan, pidanakan dan cabut izin operasi perusahaan tersebut. 
 
"Situasi sekarang sudah sangat berbahaya. Keselamatan jiwa masyarakat Riau sudah terancam. Jika tidak cepat diatasi, bisa menimbulkan korban jiwa. Apalagi sudah ada 47 siswa yang pingsan dan belasan ribu warga terserang ISPA karena kabut asap.
 
 Sektor ekonomi, pendidikan dan penerbangan juga terganggu. Semua institusi yang berwenang harus bersatu untuk menuntaskannya," pungkas Basko. (ral)