Pemko akan Tetapkan Darurat Asap
PEKANBARU(HR)-Menyikapi belum pulihnya kondisi udara yang terjadi akibat dampak kabut asap, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil sikap dengan membahas penetapan status Darurat Asap di Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin,(7/9)."Walikota telah berkomunikasi bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru dan juga Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk segera mengkaji apakah Pekanbaru layak untuk menerapkan 'Tanggap Darurat'," katanya.
Kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, kata Alek, terus dipantau Walikota Pekanbaru, Firdaus, dengan cara berkoordinasi intens dengan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut.
"Pak Wali, berencana akan mengeluarkan maklumat sesuai dengan kewenangan beliau selaku Walikota, kabut asap ini tak hanya terjadi di Riau saja, daerah lain seperti Jambi dan Sumatera Selatan juga mengalami hal yang sama. Ikhtiar dan usaha dari pemerintah sudah kita upayakan,Pemko
selanjutnya doa dan mengharapkan kemurahan dari Allah SWT," harap Alek.
Upaya lain yang telah dilakukan pihak Pemko kata Alek lagi adalah, telah menyebar informasi baik di komunitas, lembaga masyarakat dan juga di masjid dan musala. Hal itu dilakukan tidak lain untuk mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Selain itu, kita juga mengimbau kepada pengurus masjid untuk bersama-sama menggelar Salat Istisqa di masing-masing lingkungan mereka, "kata Alek menambahkan.
Sementara Itu, Kepala Laboratorium Udara Pekanbaru, Syahrial mengatakan hasil penghitungan ISPU terakhir yang dilakukan petugas loboratorim udara Pekanbaru, kandungan partikel debu dalam udara (PM 10) sudah turun menjadi 161 dari hari sebelumnya atau masuk kategori tidak sehat.***