Seorang Ibu Ditangkap Polisi
DUMAI (HR)- Wanita paruhbaya ini terpaksa mendekam dalam penjara Mapolsek Dumai Timur. Tersangka berinisial SR (51) warga Dumai itu nekat menjual judi nomor toto gelap.
Tersangka diduga sudah lama menjual togel. Namun, polisi akhirnya melacak keberadaannya setelah dapat informasi serta laporan secara resmi ke Polsek Dumai Timur.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akhirnya diciduk Kamis akhir pekan lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di lokasi merekap togel.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan penangkapan terhadap SR sesuai Laporan Polisi LP /170 / VIII / 2015 tanggal 3 September 2015.
"Modus yang didugakan kepada tersangka, yakni, dengan menerima pesanan nomor lewat ponsel. Lalu mencatat nomor di kertas rekap nomor. Selanjutnya, nomor yang yang sudah direkap dikirim lagi pada seseorang," ujar Bayu.(zul)