Gubsu Santai Kasusnya Dikembangkan KPK

Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menanggapi santai pengembangan kasusnya ini, meskipun ada kemungkinan dia akan kembali menjadi tersangka untuk kasus baru.
Gatot yang kemaren menjalani pemeriksaan terkait kasus suap hakim PTUN Medan hanya tersenyum saat ditanya soal KPK yang mengembangkan kasusnya. Politisi PKS itu tak mau menjawab sedikitpun saat ditanya soal adanya dugaan bagi-bagi duit untuk menggagalkan proses interpelasi terhadap dirinya beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, hari ini KPK memeriksa Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Informasi yang didapat dari satgas yang menangani kasus Gatot, pemeriksaan Ketua DPRD Sumut kali ini untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan KPK di kantor DPRD Sumut beberapa waktu yang lalu. Beberapa dokumen penting disita penyidik dari kantor DPRD Sumut.
Salah satu dokumen yang akan dikonfirmasi ke Ketua DPRD Sumut adalah soal surat interpelasi ke Gubernur Gatot. KPK memang menemukan surat interpelasi namun ternyata interpelasi tak pernah dilakukan oleh DPRD.
Dalam pengembangannya, penyidik mendapat informasi bahwa ada ketidak beresan dalam proses pembatalan interpelasi ini. Diduga, ada uang yang dikeluarkan Gubernur Gatot untuk membatalkan proses interpelasi.
Awal mula interpelasi ini juga masih ada kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana Bansos. Namun nyatanya, interpelasi terhadap Gubernur Gatot tak pernah terjadi, entah apa penyebabnya.
Ajib sebelum menjalani pemeriksaan tak memberikan komentar terkait pengambangan kasus ini. Hingga saat ini, politisi Golkar itu masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK. (dtc/rio)
Berita Lainnya
- PKN Sangat Terbuka Buat Anas Urbaningrum untuk Bergabung
- Jokowi: Pilkada Kok Tenang-tenang Saja
- Kasus Data Bocor, Jamiluddin Ritonga: Menkominfo Layak Di-reshuffle
- KPK Periksa Sekda DKI Jakarta
- Asap Pekat, Tiga Pesawat Pangkalan Bun Delay
- Yusril Nilai Tak Logis Tuduhan Jaksa Bahwa Dahlan Perkaya Diri