KPK Periksa Ketua DPRD Sumut
Jakarta, (HR)-KPK mengembangkan kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Dalam proses pengembangan ini, penyidik memeriksa Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah.
Ajib Shah yang merupakan politisi Partai Golkar telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/9) sekitar pukul 9.40 WIB. Namun, Ajib yang mengenakan kemeja putih itu tak mau memberikan komentar sedikitpun terkait pemeriksaannya.
Informasi yang didapat dari satgas yang menangani kasus Gatot, pemeriksaan Ketua DPRD Sumut kali ini untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan KPK di kantor DPRD Sumut beberapa waktu yang lalu. Beberapa dokumen penting disita penyidik dari kantor DPRD Sumut.
Salah satu dokumen yang akan dikonfirmasi ke Ketua DPRD Sumut adalah soal surat interpelasi ke Gubernur Gatot. KPK memang menemukan surat interpelasi namun ternyata interpelasi tak pernah dilakukan oleh DPRD.
Dalam pengembangannya, penyidik mendapat informasi bahwa ada ketidak beresan dalam proses pembatalan interpelasi ini. Diduga, ada uang yang dikeluarkan Gubernur Gatot untuk membatalkan proses interpelasi.
Awal mula interpelasi ini juga masih ada kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana Bansos. Namun nyatanya, interpelasi terhadap Gubernur Gatot tak pernah terjadi, entah apa penyebabnya. (ana/rio)