Disperindagpas Awasi Penjualan BBM
RENGAT (HR)-Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak.
Guna mengantisipasi terjadinya penjualan BBM ke perusahaan atau industri, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Inhu akan mengawasi secara ketat sejumlah SPBU dan pengecer di setiap kecamatan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindagpas Inhu Winaldi, Jumat (16/1).
Lebih jelas dikatakan, penurunan harga BBM perlu diwaspadai akan terjadinya penjualan BBM dari SPBU dan pengecer kepada pihak industri dengan menggunakan jerigen. Menurutnya, mulai penurunan harga BBM diumumkan, pihaknya akan mengawasi pengecer yang membeli jerigen di setiap SPBU. “Setelah harga BBM, tidak tertutup kemungkinan pengecer atau oknum lain membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU dengan harga murah dan menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga yang lebih mahal. Untuk itu, kami akan mengawasi 10 SPBU di wilayah Inhu,” ujarnya.
Ditambahkan, pengawasan terhadap pengecer BBM juga akan dilakukan di 14 kecamatan. Dalam pengawasan ini, pihaknya berencana melibatkan aparat keamanan. Jika ada pengecer yang membeli BBM dengan jerigen di SPBU lalu menjualnya kembali ke perusahaan atau industri, maka akan diserahkan kepada pihak penegak hukum. Begitu juga pihak SPBU bersangkutan akan dilaporkan pada pihak PT Pertamina selaku pengawas SPBU. (rez)