BNNK Gelar Advokasi Karyawan Swasta
Senin, 07 September 2015 - 11:37 WIB

Ilustrasi
TELUK KUANTAN (HR)-Bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah menyentuh berbagai kalangan. Tidak hanya PNS, guru, siswa dan masyarakat, tapi juga instansi swasta.
Mengantisipasi itu semua, BNNK menggelar Advokasi bagi karyawan swasta di aula Kwarcab 07 Kuansing, Kamis (3/9). Acara dihadiri Kepala BNNK Wim Jefrizal, serta karyawan penjamin kendaraan Teluk Kuantan 20 orang.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Rina Astuti menjelaskan, sedikitnya 50,34 % pengguna narkoba adalah pekerja swasta, instansi pemerintah dan wiraswasta.
Karena itu, diperlukan perhatian khusus menciptakan lingkungan kerja swasta yang bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Wim Jefrizal memaparkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Program rehabilitasi 100.000 korban penyalahguna narkoba sebagai program pemerintah merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Wim Jefrizal mengharapkan adanya kebijakan internal yang dirumuskan jajaran pimpinan perusahaan guna mengatur pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. (rob)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- 190 Peserta Ujian SKD CPNS Riau Gugur
- Harga Cabai di Pasir Pangaraian Melambung
- Peringatan Hari Pramuka ke-57, Gubri Arsyadjuliandi Rachman Terima Tiga Penghargaan
- ASN Kemenag Pakai Seragam Hitam Putih
- Jumlah Penumpang Feri Meningkat 20 Persen
- Status Siaga Karhutla Dicabut, Helikopter Water Bombing Ditarik dari Riau