Jatah BNNP Riau Habis

Rehab Pecandu Narkotika di Lido Bayar

Rehab Pecandu Narkotika di Lido Bayar
PEKANBARU (HR)-Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau menyatakan, jatah rehabilitasi untuk pecandu narkotika yang masuk kategori berat telah habis. Dampaknya, BNNP Riau tidak bisa lagi merujuk para pecandu tersebut secara gratis.
 
Untuk diketahui, setiap pengguna narkotika yang dinyatakan sebagai pecandu berat akan direhabilitasi ke Panti Rehabilitasi Lido, Bogor.
 
 Penunjukkan Lido menjadi rujukan setelah BNNP Riau melakukan assesment terhadap pengguna narkotika. Untuk Riau, hanya mendapatkan jatah merehabilitasi sebanyak 6 orang pecandu. Jumlah tersebut tahun ini telah habis dan dipergunakan seluruhnya.
 
"Kalau jatah kita tahun ini enam orang. Ini sudah habis semua. Tidak bisa lagi dirujuk ke Lido secara cuma-cuma," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, Haldun, saat diwawancarai akhir pekan lalu.
 
Lebih lanjut, Haldun menyebutkan, jika ditemukan pengguna yang telah menjadi pecandu berat, dan tidak dapat dilakukan penyembuhan dengan sistem rawat jalan, maka sang pecandu akan dikirim ke Lido. "Kalau ada yang rujuk ke Lido, tentu dengan biaya pribadi. Tidak dari kita (BNNP Riau) lagi," lanjut Haldun.
 
Proses rehabilitasi di Lido, sebut Haldun berlangsung selama enam bulan hingga pasien pecandu tersebut sembuh dari ketergantungan narkotika. Meski begitu, Haldun mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa biaya yang dihabiskan jika proses itu dilakukan secara pribadi.
 
Sementara itu terkait efek jera bagi pengedar atau pun bandar menurut Haldun perlu dilakukan, untuk mengurangi korban barang haram tersebut berjatuhan.
 
 Jika telah masuk ke ranah pengadilan, ia berharap hakim dapat memutuskan hukuman yang membuat efek jera.
 
"Kita percayakan ke hakim. Tugas kita menangkap, proses, membuktikan berkas lengkap diterima Jaksa. Pasal yang dikenakan itu tentu sejalan dengan Jaksa. Kalau vonis kalau ada kecewa kita tidak bisa sampaikan, karena itu ranahnya pengadilan," tukas Haldun.
 
Sementara itu, terhadap pengguna narkotika, BNNP Riau selalu saja menemukan pengguna narkotika dalam setiap kali razia yang mereka gelar. Polanya pun juga telah mulai bergeser dari mengonsumsi di tempat hiburan malam besar, ke lokasi-lokasi hiburan karaoke keluarga.***