Sambangi 6 Tempat Hiburan

BNNP Riau Jaring 9 Pengguna Narkotika

BNNP Riau Jaring  9 Pengguna Narkotika

PEKANBARU (HR)-Sebanyak sembilan orang yang terindikasi positif narkotika berhasil dijaring petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau saat razia yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak Kamis (3/9) sekitar pukul 22.00 WIB, hingga Jumat (4/9) dini hari, BNNP Riau menyisir enam titik tempat hiburan. Pertama, puluhan anggota BNNP Riau mendatangi Karaoke Keluarga Family Box di Jalan Harapan Raya.

 Di sini, petugas mendapati sepasang muda mudi yang diduga sebagai pengguna narkotika hasil test urine yang dilakukan.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Karaoke Keluarga Happy Puppy Jalan Sudirman. Meski ramai pengunjung, namun tidak didapati pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkotika. Tempat berikutnya, masih di Jalan Sudirman, yakni arena biliar, Terminal 8 Pool & Cafe yang disasar petugas, dan mendapatkan seorang karyawati dan dua pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Pergerakan petugas selanjutnya diarahkan ke Jalan Tuanku Tambusai.

Tempat pertama yang disambangi petugas yakni Karaoke Sunrise Pub.

 Meski sepi, namun petugas mendapati seorang pengunjung positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas bergerak ke Karaoke Grand Lampion. Di sini, juga ditemukan seorang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Tempat terakhir, yakni Pelangi Eksekutif Karoeke, di Jalan Soekarno-Hatta. Di sini,

BNNP
petugas kembali menemukan tiga orang positif menggunakan narkotika.
Kepada Haluan Riau, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan, untuk razia kali ini bertujuan untuk membantu para pecandu terbebas dari narkotika.

Ke depan, kata Haldun, pihaknya akan mendata para pengunjung dan karyawan yang dibawa ke Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. "Terhadap mereka akan kita lakukan assement. Untuk menentukan sejauh mana mereka menggunakan narkotika," pungkas Haldun.***