Dishub Terkesan Tutup Mata
DUMAI (HR)-Sejumlah parkir liar banyak ditemukan di Kota Dumai.Namun Dinas Perhubungan KOta Dumai terkesan tutup mata. Sebab, hingga kini tidak ada tindakan penertiban parkir liar tersebut. Padahal, pengutipan uang parkir tersebut jelas-jelas merugikan masyarakat.
Praktik pungutan liar (pungli) dari usaha perparkiran tersebut masih terlihat. Sebagaimana terlihat di berbagai perparkiran pinggiran jalan di Kota Dumai.
Sementara, Dinas Perhungan Kota Dumai terkesan tutup mata, karena membiarkan pengutipan uang parkir di pinggir jalan di Kota Dumai. Padahal, jalan tersebut jalan nasional dan provinsi yang tidak dibenarkan mengutip uang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu mengtatakan pihaknya sudah mengingatkan pihak-pihak yang masih melakukan pengutipan uang parkir.
Menurutnya, kontrak penyelenggara parkir di Kota Dumai sudah bekukan sementara waktu. Dimana pihaknya masih menunggu rekom dari pemerintah pusat guna mendapatkan payung hukum untuk retribusi parkir di pinggiran jalan tersebut, agar masuk ke kas daerah. “Karena kontrak penyelenggaraan parkir sudah dibekukan, maka pendiatribusian karcis parkir di pinggir jalan juga sudah dihentikan,” ujar dia.
Terkait masih adanya pengutipan uang parkir, dirinya mengaku sudah mengimbau kepada pihak penyelenggara parkir untuk tidak melanjutkan aktifitas pemungutan parkir di sepanjang pinggir jalan di Kota Dumai.(zul)