Tak Kunjung Terima Draft Verifikasi Apbd 2015
PEKANBARU, HALUAN —Sejumlah fraksi di DPRD Riau disebut-sebut tengah merencanakan penggunaan hak interpelasi (hak mempertanyakan, red) terhadap Pelaksana tugas Gubernur Riau. Hal itu disebabkan hingga saat ini, dewan tak kunjung menerima draft hasil verifikasi APBD Riau tahun 2015 oleh Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Pemprov Riau berjanji akan menyerahkan draf tersebut dalam waktu dua minggu, terhitung awal November lalu. Namun hingga awal Desember ini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
“Memang, mayoritas fraksi di DPRD ini sudah sepakat untuk rencana tersebut (rencana menggunakan hak interpelasi, red),” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau, Makmun Solihin, Senin (1/12) di Gedung DPRD Riau.
Lebih lanjut ia mengatakan, fraksi yang berencana menggunakan hak interpelasi tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB dan Fraksi gabungan Hanura-NasDem. “Fraksi lainnya juga akan melakukan langkah serupa,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Makmun, sejumlah fraksi tersebut belum memastikan kapan akan mengajukan hak interpelasi tersebut.
Namun, ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi inisiator menggunakan hak interpelasi tersebut, kalau dalam seminggu ini draf hasil verifikasi tersebut belum juga diserahkan ke DPRD Riau. Menurutnya, hak interpelasi ini merupakan hak anggota DPRD Riau untuk mempertanyakan kepada kepala daerah.
“Kita lihat dulu perkembangannya,Kita akan jadi pertama yang ajukan hak interpelasi jika dalam seminggu ini belum juga diserahkan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Politisi PAN ini menegaskan, DPRD Riau akan mengambil sikap jika nantinya dalam waktu dekat ini Pemprov Riau belum juga menyerahkan draf hasil verifikasi APBD Riau 2015 tersebut kepada DPRD Riau. “Sampai saat ini kan belum juga diserahkan. Kita lihat saja nanti, DPRD nantinya jelas akan bersikap,” tegas Sunaryo.(hr)