Buwas: Ada yang Merasa Terganggu
JAKARTA (HR)-Komisaris Jenderal Budi Waseso berpendapat, isu pencopotan dirinya sebagai Kepala Bareskrim Polri dibuat oleh kelompok tertentu yang terganggu dengan penegakan hukum oleh Kepolisian.
"Ada orang yang merasa terganggu, iya. Mungkin orang yang terganggu itu karena melakukan pelanggaran hukum," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9).
Namun, saat ditanya wartawan siapa pihak yang dimaksud, Budi mengaku tidak tahu.
"Ya, saya tidak tahulah. Yang jelas, pasti yang merasa terusik dalam penegakan hukum itu pasti tidak nyaman," kata dia.
Meski demikian, Budi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa jabatan adalah kebutuhan institusi. Jika pimpinan Polri memang berkehendak agar Kepala Bareskrim dijabat selain dirinya, dia tetap menerimanya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya menggelar pertemuan dengan Budi Waseso. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai.
Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membenarkan adanya kemungkinan pergeseran perwira tinggi di tubuh kepolisian dalam waktu dekat.
Namun, dia menganggap internal Polri yang paling berwenang melakukan rotasi itu. Ia berharap rotasi di Polri tidak ditarik ke ranah politik.
"Pantauan saya, pergantian di TNI, di polisi, hal-hal yang istimewa. Mereka sudah ada strukturnya. Jangan ditarik ke politik. Biarlah mereka dalam aturan yang mereka sudah miliki," kata Luhut.
Untuk pergeseran perwira tinggi Polri, Korps Bhayangkara memiliki mekanisme yang dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyebutkan, saat ini Wanjakti masih mengkaji soal pergeseran beberapa perwira tinggi Polri.(kom/rio)