1.000 Anggota KUD Prima Minta Dikukuhkan
TELUK KUANTAN (HR)-Hasil pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Dinas Perkebunan terhadap KUD Prima Sehati di Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau diketahui 1.000 anggota minta dikukuhkan. Sementara 112 orang yang membeli KTA minta balik nama.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Ahmustari, Kamis (3/9), dari data KUD Prima Sehati sendiri, jumlah anggota saat ini mencapai 4.900 orang dan 1.000 lebih belum dikukuhkan.
112 orang yang membeli kartu anggota sebelumnya minta balik nama, atau minta diganti dengan kartu saat ini. "Kita sudah sampaikan sebelum konfrensi tidak boleh dilakukan, kalau hutang KUD sudah lunas maka kartu yang mereka beli baru bisa balik nama.
Dari informasi yang diterima, hutang KUD Prima Sejati baru lunas pada 2019 nanti.
Banyaknya anggota KUD Prima Sehati yang menjual KTA kepada orang lain sudah tidak menjadi rahasia umum, bahkan kebanyakan ada yang menyesal. KTA ini dijual dengan harga yang bervariasi, bahkan anggota KUD ada dari luar. (rob)