Sengketa Sempadan Tanah

Nangkok Pandapotan Dianiaya

Nangkok Pandapotan  Dianiaya

PANGKALAN KURAS (HR)-Dua orang warga Kampung Lestari RT 06, RW 04 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (10/1) terlibat perkelahian yang berujung penganiayaan. Perseteruan dua warga yang masih bertetangga ini dipicu oleh batas sempadan tanah.

"Tindak pidana penganiayaan ini melibatkan dua orang warga setempat. Tersangka atas nama Manambos Sinurat yang berprofesi sebagai petani ini diduga melakukan penganiayaan terhadap warga atas nama Nangkok Pandapotan Manurung," jelas Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rekson melalui Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung, Jumat (16/1).

Kronologis perkelahian yang berujung penganiayaan ini, sambung Kanit Ipda Tanjung, bermula saat Ketua RT setempat tengah melakukan pengukuran dan menentukan batas sempada tanah yang ditandai dengan pematokan. Dan kebetulan, tanah kedua warga yang bertikai ini saling berbatasan.

"Saat proses pematokan tapal batas tanah itu lah, Manambos Sinurat tiba-tiba datang sambil marah-marah dan mencak-mencak. Ia tidak hanya sekedar marah, namun juga sempat memukul Nangkok Pandapotan. Bahkan, Sinurat ini sempat menodongkan senjata tajam jenis parang ke tubuh Nangkok," jelas Ipda Tanjung.(zol)