Hearing Komisi B-Disperindag Memanas
PEKANBARU (HR)-Hearing Komisi B DPRD Riau dengan Disperindag Provinsi Riau, Rabu (2/9) sempat memanas. Pasalnya, banyak aspirasi Komisi yang membidangi perdagangan, koperasi, perkebunan dan kehutanan tidak terakomodir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau dalam APBD Riau 2015.
Kondisi hearing semakin memanas terjadi akibat dari 12 aspirasi yang disampaikan anggota Komisi B DPRD Riau hanya dua aspirasi anggota Komisi B yang masuk dalam program kegiatan Disperindag tercover masuk dalam APBD Murni tahun 2015.
“Kenapa hanya dua aspirasi anggota Komisi B saja yang terkomodir dalam program yang bapak susun,” ujar Anggota Komisi B DPRD Riau, Firdaus mempertanyakan dalam hearing, Rabu (2/9) di ruang Komisi B DPRD Riau.
Politisi Asal Rohil ini mempertanyakan, apa yang menjadi dasar Disperindag untuk menetapkan dua aspirasi tersebut masuk dalam program APBD Riau 2015.
Padahal ada 12 aspirasi anggota DPRD Riau yang disampaikan termasuk aspirasi yang dijaring dalam reses.Apalagi, nama Politisi PKB juga tidak masuk dalam dua anggota Komisi B yang aspirasinya masuk dalam Disperindag Provinsi Riau.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Disperindag Provinsi Riau M Firdaus mengakui, dalam penetapan pihaknya sudah menyurati ketua dewan Cq Ketua Komisi B, dan menjelaskan ada beberapa hal persyaratan yang belum dilengkapi.
Hearing Ia mengakui, memang ada dua nama anggota Komisi B yang masuk dalam programnya di APBD Riau tahun 2015 yakni, Said Ismail (Wakil Ketua Komisi B) dan Syamsurizal (Sekretaris Komisi B).“Namun, apakah surat kami itu sudah sampai ke pak Ketua Komisi B atau belum, kalau itu kami tidak tahu,” ujar Firdaus.
Ketua Komisi B DPRD Riau juga terlihat kaget dengan penetapan disperindag tersebut. Menurut Ketua DPD Gerindra Riau ini, seluruh anggota berhak memasukkan aspirasi dan Disperindag seharusnya tidak membedakan aspirasi yang disampaikan anggota Komisi B.“Seharusnya tidak boleh dipilih-pilih seperti itu. Kemudian, adanya surat yang disampaikan, nanti akan kami cek lagi,” ujar Marwan.***