Minimalisir Curanmor, Polres Surati Pemko
DUMAI- Guna meminimalisir tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor di area Taman Bukit Gelangang, Dumai, Kasat Reskrim Polres Fumai, AKP Bimo Ariyanto telah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Akan tetapi surat yang lebih kurang berbunyi tentang upaya meminimalisir terjadinya pencurian di pusat keramaian Kota Dumai tersebut, di cuekin begitu saja. Padahal Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto berharap Pemko Dumai dapat menata parkir diareal walikota lama tersebut dengan baik.
Sebab, jika tidak ada pengelola parkir, jika terjadi kehilangan tidak ada yang bertanggung jawab. Hal tersebut juga mengingat agar tidak lagi terjadi pencurian kendaraan bermotor, yang baru-baru ini pelakunya berhasil ditangkap.
“Saya sudah melayangkan surat ke Pemko Dumai, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemko Dumai,” kata Bimo, Jumat (16/1).
Diberitakan sebelumnya, kejahatan curanmor di Taman Bukit Gelanggang cukup tinggi. Dari kawanan curanmor wilayah Kubu yang berhasil diungkap, 80 persen dari Taman Bukit Gelanggang.
“Jam rawan terjadi curanmor di taman pusat kota itu, terjadi pada pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Upaya sudah dilakukan dengan menyurati Pemko Dumai. Namun sampai detik ini surat yang telah dilayangkan, tidak mendapatkan jawaban,” pungkas Kasat.(zul)