Oknum Polresta Terancam Sanksi Tegas,Penganiayaan Mahasiswa Di Musala

Oknum Polresta Terancam Sanksi Tegas,Penganiayaan Mahasiswa Di Musala
PEKANBARU, HALUAN—Kepala Bidang Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso, menegaskan akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin saat bentrok dengan sejumlah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa yang berujung bentrok saat membajak Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Sudirman Pekanbaru.
 
“Sanksi disiplin yang paling berat terhadap personil yang melakukan pelanggaran seperti itu, akan ditempatkan di ruang khusus atau penjara selama 21 hari,” ujar Budi Santoso menja­wab pertanyaan wartawan, Jumat (28/11).
 
Sejauh ini, katanya, Bidang Propam Polda Riau telah meme­riksa sejumlah personil Polresta Pekanbaru yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terha­dap sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu. “Masih sebagai saksi, belum menjadi pelanggar disiplin, jika terbukti nanti kita naikkan statusnya,” tukas Budi.
 
Terpisah, Kapolresta Pekan­baru, Kombes Pol Robert Ha­rianto Watratan, menyatakan bahwa terdapat 8 orang anggota­nya yang telah diperiksa sebagai saksi oleh Propam Polda Riau. “Saat ini, baru 8 anggota yang diperiksa. Ini bisa berkembang, tergantung keterangan saksi dan hasil penyelidikan Propam,” terang Robert.
 
Untuk diketahui, dalam bentrok antara aparat kepolisian dengan puluhan mahasiswa yang mengakibatkan puluhan maha­siswa mengalami luka-luka bahkan tidak sedikit yang dilarikan ke Rumah Sakit.
 
Yang dilakukan polisi tersebut dilakukan di Mushala Assyakirin di Kantor RRI Pekanbaru dengan menggunakan pentungan berupa rotan, dan menggunakan sepatu memasuki rumah ibadah tersebut.
 
Untuk itu, Kapolresta Pekan­baru, Kombes Pol Robert Harian­to Watratan telah menyampaikan permintaan maafnya kepada umat yang ternodai akibat ulah anggotanya tersebut.
 
“Kita tengah melakukan penindakan terhadap anggota saya yang terlibat dalam insiden di Mushala itu. Diharapkan, kedepannya diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan saya meminta maaf atas kejadian ini,” tukas Robert.(hr)