Demo Masa BARA API

Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi

Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi

PEKANBARU (HR)- Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejati Riau, Senin (31/8) pagi.

Dengan sejumlah atribut spanduk dan pengeras suara dalam menyuarakan aspirasi mereka, masa berharap jaksa profesianal dalam memproses hukum para tersangka dan mengusut tuntas para karuptor.


"Kejati harus segera menyelesaikan kasus korupsi di Riau. Begitu banyak kasus korupsi yang mengendap dan jangan sampai sejumlah tersangka justru malah kabur,"  teriak Yowan Febrianto selaku koordinator lapangan BARA Api menggunakan toa.



Dikatakan Yowan, Kejati Riau diharapkan tetap fokus dalam menyelesaikan beragam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis. Sebab, sejumlah dugaan korupsi di daerah tersebut di
lakukan secara berjamaah dan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.


"Dana Bantuan Sosial Kabupaten Bengkalis yang telah menyeret enam tersangka. Kenapa baru satu yang ditahan?" tegasnya mempertanyakan.
Dicontohkanya seperti kasus korupsi dana Bantuan Sosial Bengkalis yang merugikan negara hingga Rp29 miliar itu, juga menyeret mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah harus terus segera ditelusuri.


"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera diadili agar Riau terbebas dari korupsi," umbarnya.


Selain kasus Bansos, puluhan pengunjuk rasa tersebut dalam aksinya juga menyoroti kasus korupsi lainnya seperti dugaan penyelewengan suntikan modal PT Bumi Laksamana Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah sebesar Rp300 miliar dari APBD Bengkalis.


Tuntutan lain yaitu dugaan suap yang dilakukan oleh Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang juga melibatkan anggota DPRD Riau juga dipinta oleh puluhan masa pendemo agar secepatnya diusut tuntas.


Sementara Kepala Seksi I Intel Kejati Riau Deni Prakorso menanggapi tuntutan masa tersebut menyatakan, pihaknya akan terus mendalami sejumlah dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan di Riau.


"Memang ada beberapa kasus korupsi sedang ditangani oleh instansi hukum lainnya. Untuk BLJ sendiri saat ini dipegang oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun kita juga akan pantau seluruh kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan di Riau," kata Deni dihadapan puluhan pengunjuk rasa.(nom)