Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Lakalantas
Selasa, 01 September 2015 - 09:41 WIB

Ilustrasi
PEKANBARU (HR)-Dalam upaya memberikan jaminan dan pertanggungan bagi korban kecelakaan, Dirlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan optimalisasi melalui penerapan koordinasi manfaat bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pengguna jalan raya.
Optimalisasi tersebut dilakukan terkait dengan masih bingungnya masyarakat, siapa yang memberikan biaya pertanggungan apabila terjadinya kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Cuci Gratis Avanza Semarakkan Rangkaian Avanzanation di Pekanbaru
- Dukung Pembatalan Penghapusan Beasiswa
- Kondisi Waduk Cipta Karya Mengkhawatirkan, Ada yang Jebol
- Tanah Kuning Berserakan di Simpang 3 Arifin Achmad
- Level PPKM Turun, Warga Pekanbaru Diminta Jangan Euforia Berlebihan
- Dewan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses