Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Lakalantas
PEKANBARU (HR)-Dalam upaya memberikan jaminan dan pertanggungan bagi korban kecelakaan, Dirlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan optimalisasi melalui penerapan koordinasi manfaat bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pengguna jalan raya.
Optimalisasi tersebut dilakukan terkait dengan masih bingungnya masyarakat, siapa yang memberikan biaya pertanggungan apabila terjadinya kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.