Polisi Ungkap Tersangka Baru

Bangkok(HR)-Polisi Thailand telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tersangka baru dalam kasus pemboman kuil Erawan.
Surat penangkapan tersebut disertai dengan sketsa wajah dua tersangka yang menggambarkan seorang pria dan seorang wanita.
Juru bicara kepolisian, Prawut Thawornsiri, mengatakan salah satu surat perintah penangkapan ditujukan untuk Wanna Suansant, 26 tahun, yang menyewa sebuah kamar di Maimuna Garden Home, sebuah gedung apartemen di Distrik Min Buri, Bangkok.
"Wanita tersebut sebelumnya diidentifikasi hanya sebagai Misaloh," ucap Thawornsiri saat konferensi pers sembari menunjukkan barang-barang sitaan dari kamar apartemen Suansant.
Polisi sebelumnya telah menggeledah tempat tinggal Suansant dan menemukan bahan-bahan pembuatan bom yang dapat dikendalikan dari jarak jauh. Sementara itu, surat penangkapan kedua ditujukan kepada pria yang belum jelas identitasnya tapi telah digambarkan melalui sketsa wajah.
Seperti dilansir Bangkok Post pada 31 Agustus 2015, Mayor Jenderal Prawut menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat, apartemen tersebut sering dikunjungi warga negara asing dan sering dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang mencurigakan.(tic/esi)
Berita Lainnya
- Ahli Temukan Fakta Baru, Pasien Corona Bisa Terlihat Baik-baik Saja sebelum Sakit Parah
- 84 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar
- Inggris Bersumpah Terus Lakukan Serangan Drone di Suriah
- Lewat Tinja, Ilmuwan Temukan Cara Deteksi Penyebaran Virus Corona Gelombang Kedua
- Thailand Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet
- Patung Donald Trump Dibakar di Perbatasan Meksiko