Puluhan Pembalap Liar Kocar-kacir

PEKANBARU (HR)- Puluhan remaja yang asyik trek-trekan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Riau, Minggu (30/8) dinihari, kocar-kacir dikepung tim gabungan dari POM AD, AU dan Satlantas Polresta. Walhasil 32 unit kendaraan diamankan petugas.
Adapun lokasi sasaran penertiban balap liar kali ini dilakukan di Jalan menuju bandara SSK II, mulai dari persimpangan traffic light bandara (Tugu Payung) hingga ke jalan menuju bandara SSQ II. Penertiban ini di mulai pukul 23.00 WIB, minggu malam dan langsung menuju titik sasaran.
Setiba di target lokasi, personil gabungan langsung melakukan pengepungan hingga puluhan anak remaja panik dan berhamburan kabur. Namun upaya mereka sia-sia. "Sebanyak 32 kendaraan roda dua kita tilang dan diamankan ke Polresta Pekanbaru," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Minggu siang.
Menurut Kasat Lantas, penertiban dilakukan karena aksi dari para pembalap liar tersebut sudah banyak mengganggu ketenangan warga, baik warga yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi.
"Sebelumnya kita menerima surat permintaan bantuan personil lalu lintas dari POM AU untuk melakukan operasi penegakan ketertiban, kita sangat berterimakasih kepada rekan kita dari TNI khususnya POM TNI AD dan POM TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin yang mendukung penertiban aksi balap liar ini," tegasnya.
Adapun aksi balap liar oleh sekalangan remaja ini kembali marak di jalanan Kota Pekanbaru, seperti Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Diponegoro, ruas jalan menuju Bandara SSK II, kawasan Purna MTQ, kawasan Stadion Utama Riau di Panam. "Kita akan terus melakukan upaya antisipasi, dengan menggelar razia," pungkasnya.(grc/ara)
Berita Lainnya
- Nyuri Sepeda Motor di Pekanbaru, Tertangkap di Padang
- Tanpa Alasan Jelas, Pria di Pekanbaru Ditusuk Pisau oleh Temannya
- Perampok Bersenpi Gasak Rumah Pemilik Toko Emas di Inhu
- Kasus Pungli, Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bebaskan Dua Pegawai BPN Siak
- Korupsi Rekayasa Kredit Rp4 M, Pelarian Mantan Pincab BRIAgro Pekanbaru Berakhir
- KLHK Akan Keluarkan SPDP Baru Kasus Karhutla di Riau