Satu Capim KPK Ditetapkan Tersangka
JAKARTA (HR)-Kejutan terjadi pada saat-saat akhir proses calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah digodok panitia seleksi. Hal itu setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan salah satu dari 19 orang calon pimpinan lembaga antirasuah itu, ditetapkan sebagai tersangka. Parahnya, calon yang bersangkutan malah tersandung kasus dugaan korupsi.
Satu
Perihal penetapan tersangka itu awalnya diungkapkan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Menurutnya, selain ditetapkan sebagai tersangka, ada juga satu calon pimpinan KPK lain yang terlibat saksi dalam kasus berbeda.
Namun Budi belum bersedia menyebutkan nama calon tersebut.
"Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (28/8).
Budi juga memastikan bahwa pengusutan perkara kedua capim KPK tersebut terus berjalan di Direktorat Bareskrim Polri. "Masih jalan terus, (khusus perkara yang telah menghasilkan tersangka) penyidik sudah memeriksa beberapa saksi tambahan kemarin," terangnya.
Budi menampik anggapan bahwa polisi menunggu momen hingga yang bersangkutan berpeluang terpilih menjadi pimpinan KPK dan Polri baru memulai penyidikannya. Budi juga mengaku tak tahu apakah keduanya termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi Pansel capim KPK saat ini. Menurutnya, penelusuran dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Budi menyebutkan, catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan memilih capim KPK.
Pernyataan Komjen Budi Waseso ditegaskan kembali Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak. Dikatakan, kasus yang menjerat salah satu calon pimpinan KPK yang ditangani pihaknya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Victor, kasus itu sudah diselidiki sejak satu bulan terakhir atas dasar laporan masyarakat. Ia tak mau menyebutkan nama pelapor dan capim KPK yang menjadi tersangka. “Ya nantilah, Senin (31 Agustus 2015) kita rilis,” ujar Victor.
Tak Masuk Pengajuan
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, memastikan bahwa calon yang ditetapkan tersangka itu tidak masuk dalam delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pansel tak memilih yang bersangkutan karena menerima setumpuk dokumen yang mengungkap kasus capim tersebut sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat kami wawancara, ada yang bawa segepok dokumen. Itu berkaitan dengan temuan-temuan. Nah kebetulan saat itu ada temuan yang sama dengan yang saat ini (kasus yang ditangani Bareskrim)," terangnya, di Kantor Sekretatiat Negara, Jumat kemarin.
Setelah mendapat setumpuk laporan itu, Pansel pun langsung menggelar rapat membahas laporan itu. "Jadi kita langsung bahas. Wah, kayaknya serius nih si capim ini," kata Destry.
Meski demikian, Pansel memutuskan tetap berjalan normal karena ketika dokumen itu diterima belum ada status hukum terhadap capim tersebut. Pansel lalu menyeleksi delapan nama dari 19 capim KPK yang telah menjalani tes wawancara.
Jangan Dipilih
Menyikapi perkembangan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pansel capim KPK tidak memilih calon bermasalah. Menurutnya, ada tiga ukuran harus dimiliki oleh seorang pimpinan KPK. "Cukup tidak dipilih kalau ada bukti. Cukup kasih ke Pansel, kan itu saja. Karena ini kan seleksi tertutup," ujarnya.
Menurut JK, ada tiga kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih pimpinan KPK, Pertama rekam jejak. "Lihat apa selama ini dia itu lurus dan bersih. Kedua pengetahuannya di bidang hukum, di bidang ekonomi. Ketiga leadershipnya. Karena ini kan pimpinan," ucapnya.
"Nah ini yang oleh pansel itu harus benar-benar diteliti. Boleh saja dia bersih tapi leadershipnya kurang, boleh saja leadershipnya bersih, tapi pengetahuan hukumnya kurang. Dan kemudian juga semua rekam jejaknya. Jadi semuanya komplit ini," sambungnya.
Dirinya mengakui syarat yang disebutkannya itu tidaklah mudah. Namun pemberantasan korupsi di Indonesia harus mencari sosok yang memiliki kriteria tersebut.
"Salah-salah, suatu lembaga yang begitu powerfull kalau dipimpin oleh orang yang kurang mampu, atau kurang bersih atau kurang manageable bahaya. Jadi memang harus mencari manusia super. Karena, begitu Anda tangkap orang, ya harus diperiksa sampai akhir, tidak ada SP3-nya contohnya. Jadi memang harus seperti itu," terangnya. (bbs, kom, dtc, ral, sis)