Komisi A Tak Dilibatkan

Dewan: Defenitifkan Jabatan Sekwan

Dewan: Defenitifkan Jabatan Sekwan

PEKANBARU (HR)- Dewan meminta agar jabatan Sekretaris Dewan ditunjuk pejabat defenitif. Pasalnya, kinerja yang dijabat pelaksana tugas saat ini masih terbatas dan ditakutkan mengganggu kinerja.

Terlebih lagi, sudah ada tiga orang nama yang lulus assesment untuk menduduki jabatan Sekwan. Namun, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman tetap menunjuk pelaksana tugas Sekwan. Sebagaimana diketahui, jabatan Sekwan DPRD Riau sudah tiga kali dijabat Plt, yakni Syamsurizal sebelum assesment dilakukan sampai selesai assesment. Kemudian, Ahmad Syaharofi dan saat ini masih dijabat Plt Sekwan Khuzairi. Padahal, hasil assesment sudah ditetapkan tiga nama. Bahkan, Plt Sekwan sekarang sama sekali tak masuk dalam tiga nama yang ikut assesment.

"Plt Sekwan saat ini kan masih terbatas tupoksinya. Kita berharap jangan sampai terganggu kegiatan di Dewan ini," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi, Kamis (27/8). Dalam penetapan Sekwan, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan sama sekali tidak pernah dilibatkan.

 "Komisi A tidak pernah diajak konsultasi,maka jangan ada Plt  Sekwan lagi, karena sudah Plt kemarin sekarang Plt lagi," beber Hazmi.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi A lainnya Taufik Arrahman.

 Politisi Gerindra ini meminta, Sekwan Definitif segera ditetapkan.
"Kalau kita hasil assesment kemarin saja, biar defenitif. Secara prosedur itu sudah dilewati," tegas Taufik. (rud)