Jontikal: Eselon IV Dipindahkan ke Dinas Lain
TELUK KUANTAN (HR)-Ketidakjelasan status 12 Pejabat Eselon IV yang ditempatkan di kantor Inspektorat Kuansing karena terjadinya peralihan dari jabatan struktural ke fungsional, membuat tunjangan mereka selama delapan bulan tak dibayarkan. Anggota DPRD Kuansing Jontikal mengatakan, solusinya mereka dipindahkan ke dinas lain.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi A DPRD Kuansing dengan Pemkab yang dihadiri Asisten I Erlianto, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan BKD serta Pejabat Eselon IV yang mengadukan nasib ke DPRD Kuansing mulai menemui titik terang. Hearing dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, dihadiri wakil ketua DPRD Sardiyono dan Alhamra, serta anggota Komisi A seperti Jontikal, Sarjan, Erdizal, Ahmad Muklis, Maspar Mahmur dan Mutiara, bertempat di Kantor DPRD Kuansing, Kamis (27/8).
Salah seorang anggota DPRD Kuansing Jontikal, mengatakan cukup menyayangkan terlalu lama tunjangan Pejabat Eselon IV di inspektorat ini belum dibayarkan. Salah satu solusinya mereka harus dipindahkan ke dinas lain. "Kita minta aspirasi Pejabat Eselon IV ini segera diakomodir, salah satu solusi kalau memang tunjangan tidak bisa dibayarkan karena terkendala peralihan dari jabatan struktural ke fungsional, maka jalan satu-satunya dilantik ulang dan dipindah ke satker lain," katanya
Menurut Jontikal, kalau ini tidak segera kita lakukan, tentunya akan terus menimbulkan polemik.
Ketua Komisi A Musliadi, setuju dengan usulan tersebut. Sementara Kepala Inspektorat Kuansing Hernalis, mengatakan kalau dibayarkan tunjangan Eselon IV, akan menjadi temuan karena status belum jelas dan terjadinya peralihan dari jabatan struktural ke fungsional. Bahkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya supaya tunjangan Pejabat Eselon IV yang di inspektorat ini bisa dibayarkan dengan melakukan koordinasi dengan Menpan dan Mendagri. Namun sampai saat ini aturan tersebut belum jelas.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya terjadi di kabupaten Kuansing, namun juga ada dibeberapa kabupaten kota di Provinsi Riau dan Indonesia. Namun inspektorat sendiri sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. (rob)