Pemilihan Calon pimpinan

Pansel KPK tak Terpengaruh Pihak Mana Pun

Pansel KPK tak Terpengaruh Pihak Mana Pun

JAKARTA (HR)-Juru bicara panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Betti Alisjahbana, menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun dalam memilih nama calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Integritas menjadi taruhannya.

Menurutnya, panitia seleksi (Pansel) bekerja dengan tolok ukur yang jelas. Penilaian kepada semua calon diberikan dengan penilaian obyektif. "Pansel itu memutuskan dengan kriteria yang jelas, tidak akan terpengaruh, tidak terganggu," kata Betti di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8).

Seperti diketahui, Pansel KPK baru saja menyelesaikan proses wawancara terhadap 19 calon pimpinan KPK. Penilaian akan disandingkan dengan hasil tes kesehatan pada 28 Agustus. Selanjutnya, jumlah calon akan dikerucutkan menjadi delapan orang, lalu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus mendatang.

Sebelumnya, perihal tentang penunjukan calon pimpinan KPK tersebut, sempat disorot Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang akan memberi reaksi jika pansel memilih calon bermasalah.

Menanggapi pernyataan itu, Betti menilai pernyataan Budi masih wajar. Menurutnya, pernyataan Budi adalah masukan positif agar pansel bekerja profesional. Masukan serupa juga didapat pansel dari saluran lainnya.
"Kami lihat itu sebagai harapan, betapa pentingnya KPK," kata Betti.

Pada Selasa kemarin, Budi Waseso mengatakan bahwa Polri akan membeberkan rekam jejak semua calon pimpinan KPK. Penelusuran itu dilakukan Polri atas permintaan Pansel KPK.  "Jika nanti (yang bermasalah, red) ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarakat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran," ujar Budi.

Ia menekankan bahwa Polri tak mau hasil penelusuran yang mereka lakukan hanya dianggap formalitas. Pihaknya ingin penelusuran Bareskrim menjadi rujukan bagi Pansel KPK dalam memilih calon pimpinan.

Budi juga meminta publik tidak menyalahkan Polri jika ke depannya ada proses hukum yang berkaitan dengan Pimpinan KPK. Menurut dia, Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap calon dengan "stabilo merah" yang diloloskan Pansel.

“Saya sudah bilang dari awal, jika nanti kami menegakkan hukum terhadap mereka (capim KPK yang dapat catatan merah dari Polri) ya jangan dianggap kriminalisasi, rekayasa, catat itu,” ujarnya lagi. (kom, ral, sis)