Setelah Proses Evaluasi

Direktur BUMD Segera Diganti

Direktur BUMD Segera Diganti

PEKANBARU (HR)-Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah Riau yang dinilai belum maksimal, menjadi perhatian serius Pemprov Riau. Setelah melaksanakan evaluasi terhadap perusahaan plat merah itu, Pemprov Riau berencana mengganti seluruh pimpinan atau direktur perusahaan daerah tersebut.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, sejauh ini Pemprov Riau telah evaluasi masa jabatan direktur sebuah badan usaha milik daerah (BUMD), seperti untuk Bank Riau Kepri. Selanjutnya, Pemprov Riau akan mengganti direktur BUMD lain.

"Seperti untuk PT RIC, sudah ada tahapan-tahapan untuk pergantian posisi pimpinan. Termasuk untuk BUMD lainnya akan dilakukan open bidding (lelang jabatan)," tegas Masperi, Rabu (26/8).

Untuk tahapan open bidding BUMD ini, Pemprov saat ini masih menyusun langkah-langkah untuk penunjukan panitia seleksi. Dalam hal ini, seluruh komponen masyarakat boleh masuk sebagai anggota panitia seleksi.

Begitu juga bagi yang merasa mampu memimpin BUMD, dipersilakan mengajukan dirinya.

"Untuk proses open bidingnya akan dibentuk Pansel, bisa dari masyarakat, tapi biasanya dari akademisi, praktisi. Bagi yang merasa mampu memimpin perusahaan bisa saja nanti mendaftar. Kalau semua sudah finis tahapan panitia akan diumumkan," terang Masperi.

Sementara itu, disinggung mengenai belum digelarnya RUPS LB, BUMD PT SPR, Masperi dengan tegas mengatakan, Pemprov Riau tetap menyurati PT SPR untuk segera melakukan RUPS LB. "Terakhir surat dari Sekda meminta agar segera menggelar RUPS dan sesuai dengan perundang-undangan bagaimana mereka menjalankan RUPS," tegasnya.
 


Tidak Ada Penyertaan Modal

Sementra itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Syafrial, pada tahun 2015 ini, Pemprov sama sekali tidak memasukkan anggaran untuk penyertaan modal BUMD. Selain itu, sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang disahkan Dewan. "Mungkin kerna mereka banyak kerjaan juga. Jadi tidak ada penyertaan modal tahun ini," ujar Syafrial.

Sejauh ini, Pemprov Riau sudah melakukan koordinasi dengan Dewan terkait kelanjutan pembahasan Perda penyertaan modal untuk BUMD. Diperkirakan, penyertaan modal untuk perusahaan pemerintah itu baru bisa masuk dalam anggaran pada tahun 2016. "Angkanya belum tahu. Penyertaan modal untuk BUMD ini juga harus sesuai dengan target rencana yang akan disusun," jelasnya.
 

Dipanggil Dewan

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, mengakui pihaknya telah memanggil dua direktur BUMD Riau. Hal itu terkait kebijakan mereka yang memutasi bawahan, namun dinilai tak sesuai aturan. Dalam hal ini, Dewan telah menerima laporan yang menyebutkan keduanya melakukan mutasi terhadap kepala cabang dan staff.

Padahal, sesuai ketentuan itu jelas tidak dibenarkan karena mereka tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Karena, jabatan dirut di BUMD tersebut sifatnya baru. Sedangkan dalam aturan perseroan terbatas, kebijakan itu menyalahi aturan.

"Saya dapat laporan, dia baru menjabat sebagai dirut yang ditunjuk yang sementara sifatnya sudah memindahkan bawahannya padahal tidak boleh mengambil kebijakan strategis," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyorot posisi direktur, karena sampai saat ini belum ada yang menggelar tes kelayakan. Sementara direktur yang ada saat ini sudah habis masa tugasnya.

"Jadi sudah ada dua BUMD yang sudah dua bulan dikeluarkan SK-nya oleh Gubernur, tapi belum ada juga melakukan fit and proper tess pemilihan dirut yang definitif," beber Aherson. ***