Pembangunan Embung Taratak Dihentikan
Padang (HR)-Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Barat, menghentikan sementara pembangunan Embung Taratak di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatankarena dalam penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
"Pembangunan Embung Taratak dikerjakan oleh PT Karya Baraka Mandiri dengan tahun kontrak 2012-2014. Namun pada tahun akhir pengerjaan pihak kontraktor mengatakan tidak bisa menyelesaikan kegiatan," kata Kepala Bidang Sungai, Pantai dan Konservasi PSDA Sumbar, Yenwardi di Padang, Rabu (26/8).
Ia mengatakan pihak PSDA Sumbar telah tigakali menyampaikan surat teguran kepadaPT Karya Baraka Mandiri sebagai kontraktor yang mengerjakan embung,namun tidak ada tanggapan.
"Karena tidak ditanggapi maka dilaporkan ke Polda Sumbar, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki kepolisian," katanya.
Terkait kasus ini, Dinas PSDA Sumbar juga sudah tiga kali memberikan data-data ke Polda Sumbar terkait penyelidikan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Heri Budianto membenarkan hal itu.
Diakuinya kasus pembangunan Embung Taratak saat ini memang sedang ditangani oleh Polda Sumbar.(ant/rin)