Peserta Pawai Ikuti Aturan Lalu Lintas
RENGAT(HR)-Sesuai jadwal, hari ini Rabu (26/8), akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Inhu.
Pencabutan dilakukan di GOR Danau Raja Rengat, yang sebelumnya akan digelar pawai pasangan calon. Terkait hal ini, Kepolisian Resort Indragiri Hulu meminta peserta mengikuti peraturan lalu lintas.
Penegasan ini disampaikan langsung Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, yang meminta peserta pawai mengikuti aturan berlalu lintas yang ada, seperti tidak dibenarkan menggunakan bak terbuka, kecuali untuk grup rebana dan pasangan calon, itu pun harus dengan kecepatan yang pelan."Keselamatan dalam berkendara juga menjadi yang utama, maka itu meskipun pawai, peraturan berlalu lintas juga harus dipatuhi, karena jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan tegas, karena euforia yang timbul dengan mobil bak terbuka akan bisa membahayakan penumpangnya dan kami tidak mau dipersalahkan," tegas Kapolres, Selasa (25/8).
Keselamatan dikatakan Kapolres adalah hal utama. Begitu juga dengan iring-iringan yang menggunakan sepeda motor, tetap menggunakan helm, karena tak ada toleransi apapun meskipun acara pawai, dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, apalagi sampai membunyikan knalpot yang keras dan ugal-ugalan.
Bagi rombongan pawai, Kapolres berharap bisa tertib dan jumlahnya sesuai yang ditetapkan KPU Inhu. Dimana jumlah mobil iring-iringan dibatasi 15 buah dan motor juga sudah ada aturan, sehingga semua bisa berjalan tertib dan bagi pendukung langsung menuju GOR Danau Raja.
Kapolres juga meminta, baliho pasangan calon yang ada saat ini, baik dari Pemkab Inhu dan lainnya segera ditertibkaan. Pasalnya, bisa memprovokasi masa pendukung, menimbulkan perdebatan dan hal itu sama-sama tidak diinginkan. Pihaknya berharap, seluruh elemen menjaga situasi. (eka)