Sebanyak 170 JCH Tertunda ke Tanah Suci
MEDAN (HR)-Sebanyak 170 dari 667 jamaah calon haji tahun 2015 di Sumatera Utara dari Asrama Haji Pangkalan Masyhur Jalan AH Nasution Medan, dikabarkan gagal berangkat ke Tanah Suci Makah, lantara visa belum dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
Humas PPIH Embarkasi Medan Imam Mukhair, mengungkapkan kejadian belum selesaiknya pengurusan visa calon jamaah haji baru kali ini terjadi. “Ini merupakan kejadian pertama yang kita alami, biasanya tak seperti ini. Dan kita mengimbau untuk bersabar karena visa masih dalam pengerjaan,” ungkapnya, Selasa (25/8).
Imam menjelaskan, saat ini sudah 4 kloter yang berangkat menuju Tanah Suci. Dari 4 kloter itu, yang tertunda keberangkatannya ada 26 Jamaah Calon Haji (JCH). Rinciannya yakni, kloter 1 sebanyak 4 orang, kloter 2 sebanyak 7 orang, kloter 3 sebanyak orang dan kloter 4 sebanyak 11 orang. “Untuk kloter pertama, sebelumnya yang tertunda karena visa ada 7 JCH. Namun, yang sudah selesai visanya ada 3 JCH dan mereka berangkat di kloter berikutnya,” kata Imam.
“Jamaah haji yang tertunda karena visa belum selesai dan dalam pengerjaan tapi kami tetap atur jamaah dan mereka menginap di Asrama Haji Medan. Untuk biaya konsumsi mereka, panitia yang menanggungnya,” ungkapnya.
Untuk visa yang belum pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, agar visa yang belum selesai dapat terselesaikan dan pihaknya mengimbau, jamaah yang tertunda dan keluarganya bersabar.
Sementara itu, sebanyak 1.517 JCH embarkasi Medan sudah berangkat menuju Tanah Suci Makah. Mereka dari kloter satu hingga kloter empat.
Sebanyak 1.517 tersebut berasal dari berbagai daerah yang ada di Sumut. Untuk kloter 1 sebanyak 378 JCH asal Medan dan Labuhan Batu. Kloter 2 sebanyak 378 JCH asal Padang Lawas Utara, Medan dan Labuhan Batu. Kloter 3 sebanyak 374 JCH asal Medan dan Toba Samosir. Kloter 4 sebanyak 387 JCH asal Langkat dan Medan. (wol/aag)