KPUD Siak dan Tim Pasangan Cabup Bersitegang
SIAK (HR)-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Siak dan tim pasangan calon bupati bersitegang saat berdiskusi mengenai hal yang berkenaan dengan kegiatan kampanye, serta penerapan Alat Peraga Kampanye, Selasa (25/8), di kantor KPUD Siak.
Dalam diskusi yang digelar sekitar 3 jam tersebut, suasana cukup menegangkan dan terjadi perbedaan pendapat antara pihak KPUD dengan salah satu tim pasangan cabup. Mereka menilai ketetapan KPUD merugikan salah satu pasangan cabup.
Acara yang dihadiri Ketua KPUD Siak Agus Salim beserta anggota, Ketua Panwaslu Siak Aries Susanto, Ketua Tim Kampanye pasangan Syamsuar-Alfedri, Ibrahim, Ketua Tim Ppemenangan pasangan Suhartono-Syahrul, Joko Susilo, serta sejumlah relawan dari masing-masing pasangan cabup dan Panwaslu Siak.
Ketegangan terjadi, saat KPUD Siak menyampaikan tentang ketentuan PKPU yang mengatur soal APK dan bahan kampanye. KPUD Siak mengakui anggaran yang mereka miliki kurang, sehingga banyak hal yang berkaitan dengan APK dan bahan kampanye tersebut seolah sangat dibatasi.
"Terkait bahan kampanye, yang dalam hal ini adalah poster, yang akan kita sebarkan kepada masyarakat, KPUD Siak hanya mencetak sebanyak 130.000 lembar, yang akan dibagi dua untuk masing-masing pasangan cabup, sesuai jumlah Kepala Keluarga (KK) penduduk Siak saat ini," ujar Ahmad Rizal, salah satu Komisioner KPUD Siak.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Komisioner KPUD Siak itu, salah satu juru bicara tim pasangan cabup meminta, agar pihak KPUD mencetak bahan kampanye berupa poster tersebut lebih banyak lagi.
Pasalnya masyarakat awam ingin lebih mengenal kedua pasangan Cabup Siak yang akan mereka pilih pada Pilkada mendatang.
"Kami mengusulkan, kalau bisa KPUD Siak mencetak bahan kampanye berupa poster itu lebih banyak lagi, karena jika hanya 130.000 dibagi dua. Berarti masing-masing pasangan hanya mendapat 65.000, sedangkan penduduk Siak (jumlah KK) berkisar sekitar 130 ribu lebih," jelas Joko Susulo.
Dengan usulan tersebut, KPUD Siak menjawab penambahan sejumlah bahan kampanye itu, KPUD tidak mampu dengan alasan anggaran saat ini sangat terbatas. ***