Banggar Suruh Pulang TAPD
PEKANBARU (HR)-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menyuruh pulang Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2016. Pasalnya, ada kesalahan pada surat keputusan yang dibuat.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, mengungkapkan pihaknya terpaksa menyuruh pulang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Selasa (25/8), dalam rapat bersama Banggar DPRD.
Menurut Politisi Demokrat ini, rapat itu tidak sah secara hukum dan tidak dilanjutkan, karena ada kesalahan pada SK TAPD Pemprov Riau.
"Pada SK itu menugaskan tim untuk membahas KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, padahal yang akan dibahas RAPB Murni 2016," beber Noviwaldy.
Alhasil, kata Legislator Dapil Pekanbaru ini, rapat tersebut terpaksa dibatalkan dan ditunda sampai TAPD Pemprov Riau siap untuk melakukan pembahasan. "Dan setelah SK penugasan TAPD juga sudah diperbaiki," pungkas Noviwaldy. ***