Suku Bunga tak Layak Naik Lagi
JAKARTA (HR)- Real Estate Indonesia (REI) meminta agar industri perbankan tidak menaikkan suku bunga kredit properti terlalu tinggi pada tahun ini.
Ketua Umum REI Eddy Husni berharap bunga kredit properti tahun ini tidak mengalami kenaikan signifan karena bunga kredit sektor properti pada tahun ini dinilai cukup tinggi.
"Kredit KPR saat ini sudah cukup tinggi dan sangat mengganggu konsumen. Pada tahun ini kalau BI rate mengalami kenaikan, bunga kredit jangan terlalu jauh naiknya," ujarnya, Kamis (15/1).
Apabila pada tahun ini terjadi kenaikan suku bunga properti lagi, lanjutnya, keadaan ini akan berpengaruh pada penurunan pasar properti tahun ini.
"Imbasnya konsumen akan menahan pembelian properti tahun ini," katanya.
Eddy menargetkan penjualan properti sepanjang Tahun Kambing Kayu ini dapat bertumbuh 10 persen.
Dia menambahkan tingginya bunga kredit berdampak pada target pemerintah untuk membangun rumah agar dapat mengurangi angka backlog yang saat ini sekitar 15 juta unit.
"Program itu kan butuh dana besar. Kalau ada kenaikan bunga kredit yang cukup tinggi tentunya akan mencari sumber pembiayaan lain selain dari kredit bank," tutur Eddy.
Berdasarkan hasil survei tiga bulanan yang dilakukan Bank Indonesia, pada kuartal I/2015 diprediksi suku bunga kredit mengalami kenaikan.
Rerata suku bunga kredit modal kerja diperkirakan naik 11 bps, menjadi 13,6 persen per tahun. Suku bunga kredit investasi naik 16 bps menjadi 13,46 persen per tahun, sedangkan suku bunga kredit konsumsi naik 7 bps menjadi 15,61 persen per tahun.
Direktur Ritel PT Bank Internasional Indonesia Tbk Lani Darmawan mengatakan perseroan belum akan menaikkan suku bunga kredit terutama pada sektor properti dalam waktu dekat.
"Untuk saat ini belum akan dinaikkan untuk kredit properti. Masih tetap SBDK properti sekitar 11,75%," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Maryono mengatakan belum memiliki rencana menaikkan tingkat suku bunga kredit.
Berdasarkan publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), sepanjang 2014 BTN menaikkan bunga kredit produktif 35 bps - 150 bps untuk segmen korporasi dan ritel.
"Kami belum ada rencana untuk menaikkan suku bunga kredit jika kondisinya masih seperti sekarang ini," ucap Maryono.
Perseroan khawatir apabila tingkat suku bunga kredit mengalami kenaikan maka akan berpengaruh pada kenaikan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL).(bis/ara)