Banyak Bangunan tak Berizin
PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan, agar segala bentuk perizinan yang ada harus berjalan sesuai dengan mestinya. Pasalnya, masih banyak bangunan yang ada di Kota Pekanbaru yang menyalahi izin.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniawan, menilai, dalam hal perizinan yang diatur oleh Perwako dan Perda, sesuai teknis pelaksanaanya dilakukan oleh satker terkait. Untuk itu sesuai aturannya, satker perlu mengetahui segala bentuk aturan yang ada.
"Sebenarnya tidak ada alasan bagi satker, terutama Kadis di SKPD tersebut, tidak mengetahui segala program yang ada. Tentunya dalam hal ini, seperti pembanguan gapura di Jalan Karet, yang membutuhkan perizinan dari instansi terkait, seperti Distaruba dan rekomendasi dari Dishub, dalam hal Amdalalin.
Untuk itu diharapkan berjalan sesuai dengan mestinya. Artinya, Satker yang menjadi pelaksana teknis sesuai dengan Perwako yang ada tersebut perlu menguasai," kata Kudus Kurniawan, Senin (24/8).
Tanggapan ini dilontarkan Kudus, karena sesuai dengan statetmen yang dilontarkan Kadishub yang meminta agar segala persoalan itu dapat ditanya kepada walikota. "Ini merupakan jawaban yang tidak tepat, karena Satker merupakan perpanjangan tangan dari Walikota. Atau satker berfungsi melaksanakan kegiatan yang berperan secara teknis. Maka dari itu, tentunya sesuai amanat Perda dan Perwako yang ada selaku pelaksana teknis kegiatan perlu bagi satker untuk mengetahui," sebutnya.
Selain itu kata Kudus, jika satker terkait atau Kadisnya belum mengetahui program yang tengah berjalan, maka Satker tersebut harus melakukan cek ke lapangan dan melihat apa yang ada. "Jika dalam pelaksanannya perlu ditertibkan, maka perlu untuk ditertibkan. Jika ada yang perlu dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait perlu dipanggil, maka dari itu perlu koordinasi yang baik," sebut Kudus.
Kudus mengatakan, selaku pelayan dan penyampai aspirasi dari masyarakat, pihaknya berharap agar satker yang programnya berhubungan dengan masyarakat, diharapakan terjun langsung kemasyarakat.***