Penerimaan Pajak 2014 Terendah
JAKARTA (HR)- Realisasi penerimaan pajak di 2014 nampaknya kurang memuaskan. Hal itu dikarenakan target pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) sebesar Rp1.246 triliun tidak tercapai.
Menurut Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra realisasi penerimaan pajak 2014 merupakan capaian terendah selama 25 tahun terakhir.
"Realisasinya hanya mencapai Rp1.143 triliun atau sekitar 91,75 persen," ujar dia dalam diskusi publik Evaluasi Penerimaan Pajak 2014 di Hotel Atlet Century, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, rendahnya pencapaian realisasi penerimaan pajak karena ketidakmampuan otoritas pajak mengejar sistem perpajakan yang akut.
Ke depannya jika tidak ada perubahan sistem perpajakan yang mendasar dan menyeluruh dalam waktu singkat, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sulit untuk mencapai target pajak.
"Pasalnya, selama ini pajak sangat berkontribusi besar dalam APBN sebesar 70-80persen. Tanpa ada peningkatan penerimaan pajak yang signifikan, pemerintah akan sulit untuk mempunyai sumber pembiayaan yang memadai," katanya.
Perlu diketahui, tahun 1990 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp18,2 triliun dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp22 triliun. Artinya capaian realisasi penerimaan pajak sebesar 120,6 persen dari target pemerintah.
Periode 1990-2001, realisasi penerimaan pajak selalu di atas target yang ditetapkan pemerintah. Tahun 1998 saat krisis ekonomi penerimaan pajak mencapai 140,4persen. Periode 2002-2014 hanya dua kali realisasi penerimaan pajak sesuai target.(okz/ara)